Liputan6.com, Padang - Larangan mudik lebaran dilakukan sejak 6-17 Mei 2021. Di Sumatera Barat, terdapat 10 pos penyekatan untuk menghambat laju kendaraan yang akan mudik pada tiap-tiap perbatasan provinsi ini.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kepolisian bersiaga di 10 pos penyekatan tersebut.
"Masyarakat yang nekat mudik akan diminta putar balik," katanya, Sabtu (8/5/2021).
Advertisement
Baca Juga
Pada hari pertama larangan mudik yakni 6 Mei 2021, setidaknya 165 kendaraan terpaksa putar balik karena tidak mengikuti kebijakan yang telah diambil pemerintah.
Dari ratusan kendaraan yang diminta putar balik tersebut, terdiri dari 68 sepeda motor, 75 mobil pribadi, 14 bus dan delapan mobil travel.
"Sedangkan jumlah pemudik yang naik kendaraan tersebut mencapai 3.263 orang," ujarnya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Perkembangan Kasus Covid-19 Sumbar
Ia menyebut, untuk wilayah Sumbar tidak ditemukan adanya warga yang berani menerobos. Semua kendaraan ditindak tegas dengan putar balik.
Pihaknya berharap, sementara ini masyarakat dapat menunda mudik untuk mengantisipasi penularan virus corona.
"Tujuannya kan kebaikan bersama. Mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," ia menambahkan.
Diketahui, beberapa waktu terakhir, jumlah kasus posiditif Covid-19 di Sumbar terus meningkat. Bahkan positivity rate harian selalu di atas 10 persen.
Hingga sabtu, 8 Mei 2021, total sebanyak 38.844 orang di Sumbar dinyatakan terkonfirmasi virus Corona, 35.445 orang di antaranya sudah sembuh.
Sementara, untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia yakni mencapai 844 orang, dan sisanya masih menjalani isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.
"Positivity rate saat ini 8.74 persen," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Corona Sumbar, Jasman Rizal.
Â
Advertisement