Sukses

Pemberlakuan Larangan Mudik, Hingga Kini Polda Sumut Putar Balik 551 Kendaraan

Terkait pemberlakukan larangan mudik Lebaran atau hari ketiga pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran telah memutar balik sebanyak 551 kendaraan bermotor.

Liputan6.com, Medan Terkait pemberlakukan larangan mudik Lebaran atau hari ketiga pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan jajaran telah memutar balik sebanyak 551 kendaraan bermotor.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, 551 kendaraan diputar balik oleh personel Polda Sumut dan jajaran yang melaksanakan pengamanan di pos penyekatan pada masing-masing wilayah di Sumut.

Sebanyak 551 kendaraan yang diputar balik tersebut terdiri dari Roda 2 (R2) 143 dan Roda 4 (R4) 408, terdiri dari mobil penumpang 281 unit, bus 20 unit, mobil barang 92 unit, dan kendaraan khusus 15 unit.

"Terjadi peningkatan volume kendaraan di banding hari pertama dan kedua yang mencoba melewati pos penyekatan," kata Hadi, Senin (10/5/2021).

Diungkapkan Hadi, personel Polda Sumut dan jajaran terus mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrian. Namun demikian, masih banyak masyarakat mencoba untuk melanggar.

"Mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini yang masih sangat tinggi tingkat penyebarannya. Jadi mari lindungi diri sendiri dan keluarga," ucapnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Bagikan Masker

Selain menegakkan aturan larangan mudik Lebaran, Polda Sumut dan jajaran juga gencar membagikan masker gratis kepada masyarakat. Sebanyak 820 buah masker telah dibagikan kepada masyarakat.

"Imbauan penerapan protokol kesehatan juga tidak henti kami berikan kepada masyarakat," sebut Hadi.

3 dari 4 halaman

Ultimatum Wakapolda Sumut

Sebelumnya pada Sabtu, 8 Mei 2021, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, menegaskan kepada seluruh personel yang bertugas di pos pengamanan jangan ada yang mencoba-coba meloloskan pemudik.

"Apabila ditemukan adanya petugas terbukti meloloskan pemudik atau pungli, akan diberikan sanksi tegas," kata Dadang saat menggelar rapat bersama para PJU Polda Sumut saat itu.

Kepada petugas Polda Sumut di pos penyekatan diingatkan untuk selalu meningkatkan pengawasan dengan selalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Jika ditemukan kendaraan nekat melakukan mudik diminta putar balik.

4 dari 4 halaman

Bersikap Humanis

Dadang juga mengingatkan kepada para personel Polda Sumut yang bertugas di lapangan harus tetap bersikap humanis dalam menyampaikan imbauan untuk tidak mudik atau memutar balik kepada masyarakat.

Kecuali kendaraan yang dibolehkan dalam aturan pemerintah, seperti kendaraan perjalanan dinas TNI, Polri, perjalanan kedukaan, ibu hamil, dan kendaraan kepentingan darurat kesehatan.

"Ini bukan hanya tugas Polri saja, tetapi semua stakeholder terkait dalam setiap pos pengamanan," Dadang menandaskan.