Sukses

Asal-usul Mobil VW Kuning ABG yang Tabrak Polisi dan Terobos Penyekatan di Klaten

Sebelumnya ramai video beredar, sebuah mobil VW kuning nekat menerobos penyekatan dan menabrak anggota polisi di Klaten.

Klaten - Asal-usul mobil VW kuning yang nekat menerobos penyekatan pemudik dan menabrak polisi, Sabtu sore (8/5/2021) di Prambanan Klaten terkuak. Mobil itu dibeli dari warga Mangga Dua, Jakarta Pusat. Orangtua pelaku AAD (16) membelinya secara seken.

Hal itu diungkap Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, di Mapolres Klaten, Senin (10/5/2021).

Saat menerobos penyekatan, mobil yang dikemudikan AAD juga menabrak seorang anggota Polres Klaten yang sedang bertugas. Beruntung, anggota Polres Klaten yang ditabrak itu tak mengalami luka serius.

"Mobil dibeli dengan cara second [pemilik pertama mobil VW berpelat nomor B 2318 STB sesuai data di STNK, yakni Dian Rahayu, warga Jl. Pisang Batu RT 002/RW 010, Mangga Dua, Jakarta Pusat]," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan.

AAD yang mengemudikan mobil VW warna kuning merupakan seorang anak pengusaha tajir di Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara.

Berdasarkan data yang tertera dalam STNK, mobil VW kuning tersebut ternyata milik Dian Rahayu, warga Jl. Pisang Batu RT 002/RW 010, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Nominal pajak kendaraan yang harus dibayar wajib pajak dalam pajak kendaraan, senilai Rp6.684.600.

Mobil VW kuning yang dikemudikan AAD, berjenis Beetle 1,24 x 2 AT. Mobil model sedan keluaran tahun 2013 dan berpelat nomor B 2318 STB menggunakan bahan bakar bensin dengan silinder 1.197 cc. Masa berlaku STNK tersebut, yakni 8-11-2023. Nilai jual mobil VW itu, Rp212 juta. Status nopol VW, yakni sudah dijual.

"Kami akan cek terlebih dahulu," kata AKP Abipraya Guntur Sulastiasto.

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.