Sukses

Ridwan Kamil Sebut 99 Persen Warga Jabar Taati Aturan Larangan Mudik

Ridwan Kamil mengapresiasi kepatuhan masyarakat di Jabar dalam menaati aturan larangan mudik jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan masyarakat masih taat dan mau mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. Hal ini bisa dilihat dari 99 persen warganya menaati larangan mudik tahun ini.

"Di Jawa Barat relatif kondusif. Jadi ada sekitar 99 persen itu tidak mudik," katanya usai mendatangi posko penyekatan mudik kawasan Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021).

Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil pun mengapresiasi kepatuhan masyarakat di Jabar dalam menaati aturan larangan mudik jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Adapun pemerintah telah mengeluarkan aturan pelarangan mudik sejak 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Oleh karena itu saya bersama Forkopimda mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada masyarakat 99 persen itu yang menaati aturan dan imbauan dari pemerintah," ujarnya.

Mantan Wali Kota Bandung ini mengatakan, petugas gabungan Polri dan TNI serta dinas terkait sudah meminta putar balik sedikitnya 60 ribu kendaraan dalam dua hari terakhir. Jumlah tersebut didapat dari sekitar 130 ribu kendaraan yang diperiksa dalam penyetakan yang dilakukan petugas.

"Yang sudah diputarbalikkan selama dua hari sekitar 60 ribuan dari 130-an ribu kendaraan yang kita razia. Jadi kalau ada bocor-bocor, feeling saya di bawah 60 ribu," tuturnya.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Tangkap Provokator

Emil menjelaskan, setiap tahunnya warga Jabar yang melakukan mudik berkisar 6 juta orang. Namun, dengan adanya penyekatan ini, ada sekitar lebih dari 5,9 juta orang tidak pulang ke kampung halaman.

"Kalaupun itu (terjadi) terhadap 6 juta yang biasa mudik itu hanya satu persen, berkurang menjadi 99 persen sesuai dengan aturan pemerintah," katanya.

Selain itu, pihak kepolisian telah menahan sejumlah orang yang diduga memprovokasi masyarakat untuk melakukan mudik tahun ini.

"Pihak kepolisian juga sudah menahan beberapa provokator-provokator secara online menyebarkan perlawanan yang melanggar aturan terkait UU Kesehatan Kekarantinaan yang menjadi patokan kita melakukan pelarangan mudik," ujar Emil.