Liputan6.com, Solok Selatan - Sebanyak lima penambang tertimbun di lokasi tambang emas di kawasan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Empat di antaranya meninggal dunia dan satu orang selamat. Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/5/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, saat ini kelima penambang telah dievakusi.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto mengatakan, satu orang pekerja yang selamat mengalami patah tulang dan empat lainnya meninggal dunia.
Advertisement
Baca Juga
"Korban meninggal telah diserahkan kepada keluarga masing-masing," ujarnya, Senin (10/5/2021).
Peristiwa itu terjadi diduga karena dinding tambang emas mengalami longsor. Para pekerja di dalam lubang tambang tak dapat menyelamatkan diri.
Sebelumnya, pada pertengahan Januari 2021, juga terjadi longsor di tambang emas di kawasan tersebut. Dalam kejadian itu empat orang meninggal dunia.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Tambang Emas Ilegal
Pada 2020, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar mengeluarkan data terkait maraknya tambang emas ilegal di daerah Saribu Rumah Gadang itu.
Dari data Walhi, di daerah Kecamatan Sangir Batang Hari setidaknya terdapat 12 titik tambang emas ilegal dan delapan titik yang aktif, disana juga ditemukan sekitar 30 ekskavator.
Aktivitas tambang emas ilegal kembali masif dalam dua tahun terakhir di Solok Selatan. Sebelumnya, aktivitasnya sempat terhenti pada 2014. Mayoritas berada di kawasan hutan dan DAS Batanghari.
"Dalam hal ini ada cukong sebagai pemodalnya dan masyarakat lokal sebagai pekerja harian atau buruh kasar sebagai pendulang, dan sebagainya. Ada ribuan pekerja dari masyarakat lokal, termasuk perempuan, dan anak-anak," kata Direktur Walhi Sumbar Uslaini.
Untuk akses menuju lokasi tambang, tidak semuanya bisa di akses dengan kendaraan roda dua, melainkan harus berjalan kaki sepanjang puluhan kilometer dan masuk hutan.
Â
Advertisement