Sukses

Jelang Lebaran 2021, Pusat Belanja di Bandung Sepi Pengunjung

Warga masih tampak hilir mudik untuk belanja atau sekadar jalan-jalan meski jumlahnya tidak sebanyak hari-hari sebelumnya.

Liputan6.com, Bandung - Pusat perbelanjaan di kawasan Alun-alun, Kota Bandung terpantau sep dari pengunjung pada Rabu (12/5/2021) atau H-1 jelang Hari Raya Idulfitri 1442 H. Warga masih tampak hilir mudik untuk belanja atau sekadar jalan-jalan meski jumlahnya tidak sebanyak hari-hari sebelumnya.

Dari pantauan Liputan6.com di kawasan Dalem Kaum, sekitar pukul 13.30 WIB, tidak terlihat adanya kepadatan orang yang lalu lalang. Begitu juga di pusat perbelanjaan Kings Shopping Center dan Yogya Kepatihan. Tidak ditemukan adanya antrean pengunjung yang mengular baik di kedua pusat belanja tersebut.

Sementara itu, di Jalan Asia Afrika yang biasanya ramai oleh warga juga terlihat lengang. Hanya terlihat sejumlah cosplayer berkostum hantu yang berusaha menghibur warga, juga aparat keamanan yang berjaga dinkawasan Gedung Merdeka.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah memastikan akan menambah petugas untuk mengawasi mal dan pusat perbelanjaan hingga H+3 Idulfitri 1442 Hijriah. Pengawasan di mal dan pusat perbelanjaan itu dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas kunjungan yang terus meningkat saat periode larangan mudik lebaran.

“Kami terjunkan semua petugas yang ada yaitu 72 orang petugas di beberapa mal yang potensi kunjungan tinggi. Kami harus waspada sampai setelah lebaran. Apalagi warga Kota Bandung tidak boleh mudik, artinya sebagian besar ada di Kota Bandung,” kata Elly dalam keterangannya.

Selain itu, Disdagin juga sudah menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk ikut menerjunkan petugasnya ke lapangan.

“Mulai hari Selasa, ada tenaga kesehatan yang siaga di 9 mal dan 1 ritel,” ucapnya.

Elly menuturkan, para pengelola 23 mal dan ritel yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) DPD Jawa Barat sudah mendapatkan peringatan keras saat dipanggil dalam rapat koordinasi di Mapolrestabes Bandung pada 3 Mei 2021 lalu.

Elly juga menyebutkan para pengelola mal dan ritel ini juga sepakat, ketika ditemukan pelanggaran terhadap aturan selama penanganan Covid-19 maka tempatnya akan ditutup.

“Tapi setelah itu, sudah tidak ada peringatan. Maka kami akan eksekusi kalau ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran baik itu prokes, kapasitas pengunjung, atau jam operasional, kami tidak segan akan merekomendasikan ditutup atau disegel selama 14 hari dan denda Rp500 ribu,” ujarnya.

Elly menyampaikan bahwa mal dan ritel yang memiliki kunjungan tinggi mampu menerapkan aturan sesuai standar protokol kesehatan. Namun, sebagai konsekuensinya terjadi kepadatan di pintu masuk lantaran pengelola membatasi jumlah kunjungan hanya 50 persen dari kapasitas.

Untuk itu, Elly juga terus berkoordinasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk mengimbau agar pengunjung tidak berkerumun saat menunggu giliran memasuki mal atau ritel.

“Itu justru manajemen ritel dan mal menerapkan kapasitas pengunjung 50 persen. Setelah semua pintu akses ditutup maka terdapat antrean pengunjung. Itu konsekuensi dari ditutupnya karena kapasitas 50 persen," katanya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini