Liputan6.com, Manado - Operasi Ketupat Samrat 2021 Polda Sulut dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 6 Mei, dinyatakan berakhir pada Senin (17/5/2021). Hasilnya sebanyak 728 kendaraan diputarbalik karena nekat ingin mudik meski tak memenuhi syarat.
Operasi rutin tahunan ini dilaksanakan oleh Polda Sulut dan jajaran beserta TNI, unsur Pemerintah Daerah di antaranya Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya. Pengetatan dan penyekatan kendaraan yang akan mudik juga menjadi fokus pelaksanaan tugas operasi tersebut, selain pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Data diperoleh dari Biro Operasi Polda Sulut, total sebanyak 728 unit kendaraan yang akan mudik berhasil diputarbalik petugas di Pos Penyekatan yang tersebar di enam Polresta dan Polres jajaran selama pelaksanaan Operasi Ketupat.
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, enam Pos Penyekatan didirikan di wilayah hukum Polresta Manado, Polres Bitung, Polres Bolmong Utara, Polres Bolmong Selatan, Polres Kotamobagu, dan Polres Minahasa Selatan.
“Total kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang masuk 3.652 unit, kendaraan keluar 2.932 unit, dan kendaraan yang diputar balik 728 unit,” ujar Abast, Selasa pagi (18/5/2021).
Dia mengatakan, pergerakan kendaraan baik yang masuk, keluar maupun diputarbalik, terbanyak di wilayah perbatasan antara Kabupaten Minahasa Selatan dengan Kabupaten Bolmong. Untuk di wilayah Minahasa Selatan, kendaraan yang masuk sebanyak 1.557 unit, kendaraan keluar 993 unit, dan kendaraan yang diputar balik 291 unit.
“Kendaraan yang diputarbalik tersebut disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan masuk ke wilayah Provinsi Sulut,” kata Abast.
Persyaratan yang dimaksudkan adalah surat keterangan rapid test antigen atau swab PCR, dan tetap mencoba masuk di tengah penyekatan pelarangan arus mudik.
Abast mengatakan, meski Operasi Ketupat Samrat 2021 telah selesai, Polda Sulut dan jajaran tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), salah satunya dalam bentuk Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Pihaknya mengimbau masyarakat jangan lengah, dan tetap patuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Mari tetap patuhi 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” ujar Abast di Markas Polda Sulut.