Liputan6.com, Cilegon Orang dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di Cilegon mengamuk memukuli anaknya. Bahkan, dia membacok warga yang berusaha melerainya. Korban melawan, kemudian membanting ODGJ ke semak belukar.
Bersama warga sekitar, korban menangkap ODGJ dan dibawa ke kantor polisi dalam kondisi tangan dan kaki diikat. Hal ini dilakukan untuk antisipasi jika dia kembali mengamuk.
Advertisement
Baca Juga
"ODGJ perkara tidak dilanjutkan sama korban. Penanganan diteruskan oleh Dinsos Kota Cilegon," kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, melalui pesan singkatnya, Kamis (20/05/2021).
Ali bercerita pada Rabu malam, 19 Mei 2021, sekitar pukul 19.00 WIB, Sb bersama istrinya berada di pinggir jalan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten. ODGJ itu ribut dengan istrinya, kemudian memukuli anaknya di pinggir minimarket.
Sutarmin (49), warga yang berada di lokasi kejadian, berusaha melerai keributan satu keluarga itu, agar anak pelaku tidak terus dipukuli. Tidak terima dilerai, Sb malah membacok Sutarmin.
"Pelaku mengambil golok pedagang gorengan, kemudian menusukkan satu kali ke arah kepala bagian kiri, korban luka robek delapan jahitan, lalu korban melawan dan membanting tersangka ke arah semak-semak," AKP Ali menerangkan.
Warga yang melihat pertikaian dua pria itu melerai dan menangkap Sb. Pelaku kemudian diamankan ke kantor polisi. Diketahui pelaku memiliki gangguan mental dan kejiwaan.
"Setelah ditangkap warga, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Ciwandan," ujarnya.