Sukses

Bertahun-tahun Nasib Tak Jelas, GTT dan PTT Blora Curhat Lagi ke DPR

Tak terhitung sudah yang ke berapa kalinya selama bertahun-tahun, para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap non kategori yang tergabung dalam Progata Kabupaten Blora, kerap mendatangi para tokoh politik lokalan hingga nasional memperjuangkan nasib mereka.

Liputan6.com, Blora - Tak terhitung sudah yang ke berapa kalinya selama bertahun-tahun, para guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) non kategori yang tergabung dalam Progata Kabupaten Blora, kerap mendatangi banyak tokoh politik lokal hingga nasional agar turut memperjuangkan nasib mereka.

Pada Kamis siang (20/5/2021), mereka juga curhat ke anggota DPR RI, Edy Wuryanto. Niatnya tentu agar kesejahteraan mereka bisa diperhatikan oleh pemerintah.

"Kami minta pencerahan dari pak Edy Wuryanto untuk mengawal GTT/PTT Kabupaten Blora supaya mendapatkan legalitas atau status dari Pemkab berupa surat penugasan minimal dari kepala dinas," ungkap ketua Progata Kabupaten Blora, Arys Eko Siswanto ketika diwawancarai Liputan6.com di Cepu.

Dirinya mengaku, belasan orang yang bersama-sama bertemu dengan wakil rakyat kali ini, rata-rata sudah belasan tahun mengabdi alias wiyata bakti menjadi GTT/PTT non kategori di Kabupaten Blora.

"Totalnya keseluruhan kurang lebih ada 3.000 GTT/PTT. Ini yang ikut hanya beberapa saja," ucap Arys, sapaan akrab guru yang wiyata bakti di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kunduran itu.

Menurut Arys, Bupati Blora sendiri sebetulnya sudah berkomitmen terkait kesejahteraan GTT/PTT nonkategori. Tetapi, hingga sekarang ini belum terealisasi.

"Dari awal pelantikan sampai sekarang kayaknya Bupati masih sibuk dengan programnya yang 99 hari itu. Semoga bisa direalisasikan," dia berharap

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Kata DPR RI

Di waktu yang sama, Edy Wuryanto saat diwawancarai Liputan6.com memaparkan penjelasan lebih detail yang disampaikan oleh mereka. Dia mengatakan, dari sekitar 3.000 lebih GTT/PTT di Blora, mereka tentu juga mengeluhkan nasib karena ingin diangkat melalui PPPK.

"Sesuai dengan komitmen Presiden, ingin menyelesaikan GTT guru secara bertahap. Paling tidak selama dua tiga tahunan. Tetapi, mereka punya persoalan legalitasnya yang nggak kuat karena hanya ditandatangani kepala sekolah. Itu nggak boleh, minimal harus kepala dinas pendidikan," ungkap Edy, sapaannya.

"Legalitas ini kita butuhkan agar ada pengakuan negara terhadap status mereka," kata dia lagi.

Anggota DPR RI dari Komisi IX ini berkomitmen akan membantu mereka. Serta akan mendorong Menpan dan Mendikbud untuk meningkatkan jumlah PPPK atau PNS di Kabupaten Blora.

Dia menjelaskan bahwa ada dua tugas utama Bupati Blora kaitan dengan GTT/PTT non kategori. Yakni, mengenai legalitas dan jaminan kesejahteraan mereka sebisa mungkin harus dipenuhi.

"Minimal gaji mereka ya UMK wajib lah, gimana caranya APBD ngatur. Serta jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun itu harus kalau bisa. Ini kan kewajiban negara karena bekerja di layanan publik milik pemerintah. Konsekuenlah, meskipun saya tahu APBD berat, tapi ya itu tugas Bupati. Jangan sampai kalah dengan kabupaten lain," ucap Edy.

Diketahui, wiyata bakti di Kabupaten Blora sangat minim honornya perbulan. Nilainya, yakni rata-rata mulai Rp150 ribu hingga kurang dari Rp1 juta.