Sukses

Kenalan di Medsos Lalu Pacaran, Pria Gorontalo Gasak Harta Gadis Bitung

Keduanya intens berkomunikasi selama seminggu, hingga menjalin hubungan asmara. Keduanya pun sepakat bertemu, dan tak lama kemudian Nando menemui AR di Kota Bitung.

Liputan6.com, Manado - Timsus Tarsius Polres Bitung dan Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu malam (19/5/2021), mengamankan seorang pria berinisial HO alias Nando (21), warga Limboto Barat, Provinsi Gorontalo. Penyebabnya, Nando mencuri sejumlah barang berharga milik seorang wanita yang baru saja dikenalnya melalui media sosial (medsos).

Adalah AR (27), warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulut, yang menjadi korbannya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari (13/5/2021).

Kejadian berawal saat Nando dan AR berkenalan melalui Facebook. Keduanya intens berkomunikasi selama seminggu, hingga menjalin hubungan asmara. Keduanya pun sepakat bertemu, dan tak lama kemudian Nando menemui AR di Kota Bitung.

Setelah beberapa hari tinggal di kos milik AR, Nando melihat uang tunai sekitar Rp8 juta milik pacarnya yang hanya disimpan di samping tempat tidur. Sejak saat itulah muncul niat jahat. Diam-diam Nando mencari momen saat AR lengah.

Kamis dini hari itu saat AR tertidur lelap, Nando pun mulai beraksi. Dia mencuri uang tunai tersebut, juga beberapa barang berharga milik AR yakni 2 buah ponsel merek Oppo Reno 4 dan Vivo Y12s, juga sepeda motor Yamaha Mio GT bernomor polisi DB 9548 CI warna putih.

Nando kemudian melarikan diri ke Kelurahan Bailang, Kota Manado, Sulut. Di sana, dia bersembunyi selama beberapa hari. Selanjutnya, dia kabur ke Gorontalo dan bersembunyi di rumah kerabatnya, di wilayah Kecamatan Mootilango.

AR lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung. Pada Senin (17/5/2021), Timsus Tarsius Polres Bitung mendapat informasi keberadaan Nando, dan langsung menuju Gorontalo. Selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Gorontalo untuk memburu pelaku yang sering berpindah lokasi persembunyian.

Dua hari kemudian, tim gabungan berhasil meringkus Nando di ruas Jalan Boliyohuto, Limboto. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan Nando, karena dia berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya sepeda motor yang sudah dimodifikasi, 1 ponsel Vivo, dan sisa uang tunai Rp2,1 juta. Sedangkan, uang sebesar Rp5,9 juta sudah habis dipakainya. Untuk ponsel merek Oppo hilang saat pelariannya dari Sulut ke Gorontalo.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal.

"Ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti penipuan maupun pencurian, seperti yang terjadi di Bitung," ujar Abast.

Simak juga video pilihan berikut: