Sukses

Nggak Ada Akhlak, Remaja Ini 2 Kali Mencuri di Rumah Keluarganya

Kemudian pada Jumat (21/5/2021), dia kembali ke Tomohon dan menginap di rumah temannya tersebut, hingga ditangkap petugas pada Sabtu dini hari, saat tertidur pulas.

Liputan6.com, Manado - Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah Ferry Theodorus Pondaag (48), warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut. Pencurian itu terjadi pada Minggu (16/5/2021).

Pelakunya adalah JP (18), warga Kelurahan Kakaskasen Satu, Kecamatan Tomohon Utara. JP diketahui masih ada hubungan kekeluargaan dengan Ferry. Remaja itu diamankan pada Sabtu (22/5/2021), di rumah salah seorang temannya, di kelurahan setempat.

Kejadiannya bermula saat JP masuk rumah Ferry, lalu mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu. Juga satu buah ponsel Samsung A2 warna hitam. Selanjutnya, dia menyalakan sepeda motor Suzuki Skydrive DB 3828 MP warna putih yang terparkir di samping rumah korban.

Usai mencuri, itu JP bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Kakaskasen Satu. Pagi harinya, dia melarikan diri ke Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulut.

Kemudian pada Jumat (21/5/2021), dia kembali ke Tomohon dan menginap di rumah temannya tersebut, hingga ditangkap petugas pada Sabtu dini hari, saat tertidur pulas.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

2 Kali Mencuri

Informasi diperoleh menyebutkan, ternyata awal Mei lalu dia juga mencuri di lokasi yang sama. Saat itu pelaku mencuri satu buah ponsel Realmi warna biru dan satu pucuk senapan angin.

Dalam penangkapan tersebut, Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan hand phone Samsung A2 warna hitam milik Ferry.

Sepeda motor didapati di area perkebunan Walian. Kemudian ponsel Samsung A2 disita dari seorang pria yang sempat membelinya dengan harga Rp250 ribu.

Sedangkan ponsel Realmi warna biru, dicuri oleh temannya yang identitasnya sudah diketahui. Dan untuk senapan angin, telah dijual melalui media sosial, yang identitas pembelinya juga sudah dikantongi petugas.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dikembangkan oleh Polres Tomohon guna mencari barang bukti maupun pelaku lainnya,” ujar Abast.