Sukses

Viral Video Warga Bakar Ban Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Padangsidempuan

Video berisi aksi bakar ban yang dilakukan warga atas penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Padangsidempuan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.

Liputan6.com, Padangsidempuan Video berisi aksi bakar ban yang dilakukan warga atas penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Padangsidempuan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.

Berdasarkan postingan akun Instagram @medantau.id, dengan keterangan, "HEBOH....warga kelurahan Aek tampang kota Sidempuan Sumatera Utara bakar kuburan warga yang diduga meninggal karena covid 19 menggunakan ban bekas. Warga kesal karena petugas memakamkan pasien yang diduga covid di tempat pemakaman umum."

Informasi diperoleh Liputan6.com, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Mei 2021, malam, di TPU Lingkugan 1, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidempuan. Warga sekitar sempat dikabarkan juga membongkar dan membakar makam jenazah pasien Covid-19 itu.

Terkait kabar tersebut, Kapolres Padangsidempuan, AKBP Juliani Prihatini membantahnya. Juliani mengatakan makam tidak dibongkar warga. Sedangkan lokasi yang dibakar warga berada di depan makam.

"Jadi, bukan di atas makam," kata Juliani, Minggu (23/5/2021).

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

2 dari 3 halaman

Sempat Dilakukan Komunikasi

Diterangkan Juliani, saat peristiwa itu terjadi, warga merasa keberatan terkait adanya pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU tersebut. Bahkan keberatan warga juga disampaikan ke pihak kecamatan.

"Jelang malam, ada warga keberatan terkait pemakaman di lokasi itu. Keberatan warga cukup menjadi perhatian," terangnya.

Selanjutnya dilakukan komunikasi di Kantor Camat. Ada tokoh masyarakat yang diundang dari pihak kecamatan, kemudian dari Polres, BPBD, dan tokoh agama. Namun, saat proses berembuk, malah terjadi pembakaran ban di depan makam.

"Saya pergi menuju lokasi kejadian bersama anggota. Begitu datang, langsung saya perintahkan untuk dimatikan, terus dimatikan," ungkap Juliani.

3 dari 3 halaman

Dilakukan Komunikasi Kembali

Setelah api dipadamkan, dilakukan komunikasi kembali dengan masyarakat. Komunikasi diinisiasi polisi, dan dihadiri tokoh masyarakat setempat, Satgas Covid-19 yang diwakili BPBD Padangsidempuan. Dijelaskan apakah pemakaman di situ bisa menimbulkan penularan atau tidak.

"Sampai saat ini warga tetap berharap kalau bisa dipindahkan. Terkait apakah dipindahkan atau tidak, itu wewenang BPBD," sebut Kapolres.

Setelah mendapat penjelasan, situasi kondusif. Warga membubarkan diri, dan masyarakat kembali ke rumah masing-masing. Terkai pembakaran ban, pihak kepolisian masih melakuakan penyelidikan.

"Masih kita selidiki," Juliani menandaskan.