Sukses

Nasib ABK India Positif Covid-19 di Perairan Dumai

Kapal Panama di Kota Dumai masih lego jangkar di tengah laut dan belum boleh masuk karena ada 10 ABK terkonfirmasi Covid-19 masih diisolasi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Kapal berbendera Panama di Kota Dumai masih lego jangkar di tengah laut dan tidak boleh merapat ke pelabuhan setempat. Hal itu menyusul adanya warga India yang merupakan anak buah kapal (ABK) terkonfirmasi Covid-19.

Pelaksana tugas Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Dumai, Amzal menyebut sebetulnya di kapal itu tidak hanya 10 ABK terkonfirmasi positif. Pasalnya, ada 4 ABK lagi yang hasil tesnya positif.

"Awalnya 10 positif, kemudian dilaporkan, yang 4 ini merupakan susulan. Hasilnya keluar sehari kemudian, positif Covid-19, jadi ada 14," kata Amzal dikonfirmasi dari Pekanbaru, Jumat siang, 28 Mei 2021.

Amzal menerangkan, kapal asing itu masuk perairan Kota Dumai pertengahan Mei lalu. Ketika ingin merapat ke pelabuhan, KKP meminta lego jangkar di tengah laut karena harus dilakukan pemeriksaan.

"Saat diperiksa itu ketahuan 10 ABK positif, ditambah lagi 4, jadi di tengah laut dulu sebelum bersandar di pelabuhan," kata Amzal.

Amzal menyebut KKP bersama Satgas Covid-19 di Kota Dumai sudah melakukan pencegahan agar ABK yang negatif tidak terinfeksi. Antara ABK positif dengan yang tidak dibuat ruangan terpisah.

Petugas medis juga rutin memantau perkembangan kesehatan para ABK. Petugas medis tidak masuk ke kapal melainkan berkomunikasi melalui telepon seluler.

"Misal video call, ditanyakan ada keluhan atau tidak, petugas hanya ke kapal untuk mengantarkan obat dan melakukan tes swab," jelas Amzal.

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Varian Baru?

Sesuai prosedur Covid-19, para ABK ini tinggal sehari lagi menjalani isolasi di kapal. Tes swab untuk mengetahui apakah sudah negatif atau masih positif juga sudah dilakukan.

"Hasil swab kedua ini masih menunggu hasil, belum keluar, mereka sudah 13 hari jalani isolasi," kata Amzal.

Apakah virus corona yang menginfeksi para ABK yang berasal dari India itu termasuk varian baru, Amzal juga tidak mengetahui karena pemeriksaan sampel belum ada hasil.

Apakah nantinya kapal ini boleh masuk ke pelabuhan Kota Dumai, Amzal menyebut itu merupakan wewenang dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

"KKP hanya memberikan surat rekomendasi kalau nanti hasilnya negatif Covid-19, keputusan ada pada KSOP," sebut Amzal.

Di sisi lain, Amzal menyebut dalam beberapa hari belakangan tidak ada lagi kapal asing masuk ke Kota Dumai. Diapun tidak tahu apakah ada kebijakan soal pelarangan kapal asing masuk ke perairan Indonesia.

"Tugas kami hanya memeriksa ketika ada kapal masuk, tapi belakangan ini sudah tidak ada lagi, cuma tinggal satu kapal itu saja," terang Amzal.