Sukses

KILAS NUSANTARA: Viral Video Porno WNA hingga Tagihan Parkir Bule Rp9,6 Juta di Bali

Berikut berita-berita dari berbagai daerah yang dirangkum LIputan6.com dalam Kilas Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Video mesum yang dimainkan sejumlah orang asing di sebuah vila Bali viral setelah diunggah di media sosial. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwanta mengatakan, video tersebut diunggah di Twitter dan TikTok berjudul "Welcome to our new porn vila" dan disebar dalam potongan pendek berdurasi 5 hingga 59 detik.

Polisi dan pihak Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali langsung menerjunkan personel untuk mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan gambar video itu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihaknya sudah memeriksa diduga lokasi pembuatan video mesum tersebut, tetapi pihaknya tak menemukan apa pun lantaran kondisi vila sudah dalam keadaan kosong. 

 

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Viral Video Pria di Tana Toraja Teriak-Teriak Sambil Telanjang di Jalanan

Seorang pemuda di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang tidak diketahui namanya berteriak-teriak histeris di tempat umum hanya dengan mengenakan celana dalam. Kejadian tersebut sempat membuat heboh warga yang melintas di Jalan Medan Ringkas, Kecamatan Makale, Tana Toraa, Rabu (2/6/2021). Aksi pria tersebut viral di media sosial setelah warganet mengunggahnya di media sosial.

Seorang tukang buah yang ada di lokasi mengatakan, pria tersebut datang menggunakan sepeda motor dan mengaku sangat depresi karena istrinya telah selingkuh. Setelah curhat ke tukang buah, pria itu lalu melucuti pakaiannya. Selain teriak-teriak, pria tersebut juga guling-gulingan di meja sebuah kedai. Aksi yang mencuri perhatian banyak orang itu mengundang polisi datang. Polisi langsung menegurnya dan meminta dirinya pulang.

 

3 dari 3 halaman

Viral Bule Dapat Tagihan Parkir Kendaraan Rp9,6 Juta di Bali

Sebuah video unggahan WNA yang membayar parker senilai Rp9,6 juta viral di media sosial. Sebelumnya WNA tersebut memarkir kendaraannya di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai, Taufan Yudhistira mengatakan, WNA tersebut parker kendaraannya selama dua bulan, dari 1 April 2021 hingga 1 Juni 2021. Sehingga wajar dirinya harus membayar sejumlah uang tersebut.

Dirinya kemudian merinci tarif parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, untuk roda dua biaya parkir adalah Rp4 ribu selama 12 jam dan selanjutnya Rp2 ribu per jam. Kemudian, parkir roda enam atau lebih dikenakan Rp15 ribu untuk satu jam pertama dan turun menjadi Rp5 ribu setelahnya. Khusus untuk parkir premium, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengenakan biaya tambahan Rp30 ribu dari parkir reguler. Bagi yang kehilangan karcis juga bakal dikenakan denda Rp50 ribu untuk sepeda motor dan Rp100 ribu untuk kendaraan roda empat dan enam atau lebih.