Liputan6.com, Padang - Sebanyak 20 orang warga Kampung KB Bukit Karan Kelurahan Rawang, Kota Padang, Sumatera Barat, mendapat pelatihan budi daya jahe merah. Sebagian di antaranya merupakan mantan pencandu narkoba.
Para peserta dilatih mulai dari cara pemilihan bibit yang baik, cara memotong bibit sebelum ditanam, penyiapan media tanam hingga menentukan lokasi yang paling cocok untuk menanam bibit jahe merah.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sumbar, Josra Maidi mengatakan, kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat, khususnya para mantan pencandu narkoba.
Advertisement
Baca Juga
"Kita ingin para mantan pecandu yang sudah direhabilitasi saat kembali ke masyarakat dapat produktif, sehingga mampu menghilangkan stigma negatif terhadap mereka," ujar Josra, Jumat (4/6/2021).
Menurut Josra, salah satu cara menghindarkan masyarakat dari pengaruh narkoba adalah dengan menjadikan masyarakat memiliki aktivitas dan kegiatan yang dapat menghasilkan serta bernilai ekonomis.
Budidaya jahe merah merupakan suatu usaha dalam mengembangkan potensi lokal yang bernilai ekonomis. Sehingga mampu menunjang upaya penyediaan lapangan kerja, khususnya bagi mantan pencandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi.
Ia berharap, budi daya jahe merah yang merupakan potensi lokal ini dapat dikembangkan menjadi sektor yang bisa diandalkan.
Selain untuk pemberdayaan masyarakat, potensi ini dapat lebih dikembangkan menjadi produk-produk yang bisa dipasarkan di pasar global.
"Iya aktivitas ini bisa menjadi kegiatan positif dan menghasilkan, di samping itu juga mantan pecandu narkoba bisa kembali berbaur di tengah masyarakat," katanya.
Sementara Lurah Rawang Ahmad Yani berharap warganya mampu untuk memaksimalkan pelatihan yang didapat, sehingga bisa memanfaatkan lahan yang ada untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi.
"Ini memang sudah komitmen kita bersama guna mewujudkan Kelurahan Rawang sebagai desa bersih narkoba," jelasnya.
Â