Sukses

Kerumunan BTS Meal Berujung Penutupan dan Denda Gerai McD di Bandung

Sejumlah gerai McDonald’s di Kota Bandung, Jawa Barat, disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Liputan6.com, Bandung - Sejumlah gerai McDonald’s di Kota Bandung, Jawa Barat, disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyegelan gerai restoran siap saji itu dilakukan setelah gerai diserbu pembeli melalui layanan antar ojek online (ojol) imbas promo BTS Meal, kolaborasi McD dengan grup idola asal Korea Selatan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya menerima dan langsung menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya kerumunan yang terjadi pada saat promo produk baru BTS Meal di sejumlah restoran cepat saji McD di Bandung pada Rabu (9/6/2021) kemarin.

"Karena dikhawatirkan terjadi antrean yang menyebabkan penularan Covid-19, Satpol-PP Kota Bandung berkoordinasi dengan pihak-pihak kewilayahan untuk membubarkan kerumunan yang didominasi oleh ojol," kata Rasdian, Kamis (10/6/2021).

Adapun gerai restoran cepat saji yang berada di Kota Bandung sebanyak 12 gerai, dan 3 gerai di antaranya langsung dilakukan tindakan penyegelan. Ketiga gerai yang disegel yaitu gerai McD Buah Batu, Cibiru, dan Kopo Mas.

"Tindakan penyegelan gerai tersebut lantaran diduga melanggar protokol kesehatan (prokes). Salah satunya soal kerumunan,” ujar Rasdian.

Rasdian menjelaskan, ketiga gerai melanggar Pasal 14 Peraturan Wali Kota Bandung No.37 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas PerWali No.1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

"Sanksi bukan hanya terhadap gerai yang disegel itu. Sanksi juga akan diberikan kepada gerai restoran cepat saji lainnya di Kota Bandung yang diduga telah melanggar prokes pada saat promo produk baru tersebut, yaitu dikenakan sanksi administratif berupa biaya paksa penegakan hukum," ujar Rasdian.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini