Liputan6.com, Gorontalo - Salah seorang kepala desa di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) dianggap mengambil langkah sepihak memindahkan satu keluarga yang merupakan warganya. Hal itu diketahui setelah salah seorang warga, Apipa Ilyas, kaget bahwa dirinya sudah tidak lagi berstatus sebagai warga Desa Oluhuta.
Menurut Apipa, informasi tersebut didapati dari kakak kandungnya berdasarkan laporan masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
"Saya kaget, tiba-tiba kakak saya bilang saya sudah bukan warga Desa Oluhuta lagi," kata Apipa kepada Liputan6.com.
Karena tidak percaya, wanita paruh baya itu langsung menghubungi suaminya untuk mengecek perihal itu di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bonebol. Alhasil setelah dicek sang suami, Apipa kaget keluarganya sudah dipindahkan ke kabupaten lain.
"Setelah dicek oleh suami saya ternyata benar sudah tidak warga Desa Oluhuta. Kami malah dipindahkan ke Kabupaten Gorontalo Utara," ungkapnya.
"Bingung juga, karena selama ini kami tidak pernah mengurus pindah, apalagi ke kabupaten lain,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Oluhuta, Ronal S Sahrain saat dikonfirmasi membenarkan hal pemindahan terhadap keluarga itu. Hal ini dilakukan untuk membendung amarah warga setempat terhadap suami Apipa Ilyas.
"Iya betul pindah dari desa, karena beliau memiliki masalah di desa ini jadi masih kami amankan di sana. Meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ronal.
Selanjutnya, untuk proses pemindahan, Ronal mengakui memang tidak diketahui oleh keluarga tersebut dan nantinya akan disampaikan.
"Terkait pemindahan iya mereka tidak tahu, memang pemindahan akan disampaikan, tapi untuk saat ini belum sempat nanti ada aparat yang akan menyampaikan," katanya.
"Intinya hal ini dilakukan untuk meminimalisir konflik, tidak ada maksud dan tujuan lain," Ronal menandaskan.