Liputan6.com, Palembang - Kebiasaan AR (27) bermain judi, ternyata menjadi buah bibir warga di tempat tinggalnya, di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Sampai akhirnya, AR mendengar secara langsung, jika ada yang membicarakan kebiasaannya. Karena tak terima dijadikan bahan perbincangan, AR pun nekat menganiaya tetangganya sendiri.
Advertisement
Baca Juga
Dari keterangan polisi, AR mendengar jika tetangganya Paidi (54) menyindirnya, karena sering bemain judi.
Tak terima dengan sindiran tersebut, AR langsung menganiaya pria paruh baya tersebut, pada hari Kamis (3/6/2021) malam.
Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir Iptu Iklil Alanuari mengatakan, AR yang merasa tersinggung dengan perkataan korban, langsung memukul wajah korban hingga Paidi mengalami luka di pelipis wajahnya.
“Kejadiannya beberapa hari lalu. Korban yang mengalami luka, langsung dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan," katanya didampingi Kanit Reskrim Ipda Adriansyah, Kamis (10/6/2021).
Sedangkan tersangka AR, langsung pulang ke rumahnya. Beberapa saat kemudian, tim Polsek Pemulutan Ogan Ilir mendapati laporan, jika adanya penganiayaan tersebut.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi dan mengecek hasil visum korban. Tak lama kemudian, polisi langsung menangkap tersangka di kediamannya.
Saat ditanyai polisi di Mapolsek Pemulutan Ogan Ilir, tersangka AR mengaku risih menjadi buah bibir korban. Dia menyebut jika korban sudah cerewet, dengan kehidupannya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Sesali Perbuatannya
"Saya tersinggung, karena dia (korban) bilang saya sering main judi. Memang saya sering berjudi, tapi saya kesal diejek begitu. Saya hajar saja dia pakai tangan kosong,” ungkapnya.
Tersangka yang awalnya sangat emosi karena merasa urusan pribadinya diusik, kini hanya bisa menyesali perbuatannya karena harus mendekam di sel tahanan.
"Harusnya urusi urusan masing-masing saja, jangan urusan saya. Tapi sekarang saya menyesal," katanya.
Advertisement