Liputan6.com, Samarinda - Polemik berdirinya resort baru di atas laut Pulau Maratua mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, H Saga. Pendirian resort tersebut jadi dilematis bagi Pemerintah Kabupaten Berau.
Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Berau tetap ingin menjaga Pulau Maratua agar kondisinya tetap alamiah. Di sisi lain, pemerintah pusat malah mengeluarkan izin pendirian bangunan di atas laut yang bisa mengubah lancdscape dan ekosistem Pulau Maratua.
Menurut Saga, yang terjadi saat ini, pemerintah daerah dibenturkan dengan kewenangan. Sebab, semua kewenangan itu ada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KKP). Sementara daerah sebagai pemilik wilayah hanya memiliki kewenangan di sisi darat.
Advertisement
Baca Juga
“Dengan keterbatasan kewenangan itulah sehingga kita untuk membatasi pembangunan khusus di Pulau Maratua agar tidak ada bangunan lagi selain yang sudah ada jadi sulit” ujar Saga Jumat (11/6/2021).
Dengan adanya informasi yang menyebutkan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan izin untuk pembangunan resort di atas laut, dia meyakini banyak pihak lain juga nantinya akan melakukan pengurusan izin. Potensi ini bakal terjadi karena, Kementerian membuka peluang kepada semua pihak dimulai dari izin kepada dua resort yang berdiri saat ini.
“Sangat tidak mungkin kementerian akan pilih-pilih dalam memberikan izin. Karena akan menjadi polemik nantinya. Terutama pengusaha lokal,” paparnya.
Sebagai perwakilan dari daerah laut dan pesisir. Saga berharap, khusus Pulau Maratua jangan sampai menjadi Pulau Derawan kedua. Sebab, bangunan resort atau penginapan di atas laut sudah tak terkendali. Setelah itu, baru pemerintah mau dilakukan penataan.
Jika ini terjadi, maka yang menjadi korban daerah bukan pusat. Karena daerah akan dibenturkan dengan masyarakat. Apalagi biaya untuk membangun resort di atas laut membutuhkan biaya yang cukup banyak. Tentu warga akan ada kompensasi dari penertiban itu.
“Jadi kita berharap ada peninjauan ulang terkait pemberian izin di Pulau Martua ini. Yang sudah terlanjur ya sudah tetapi yang belum jangan sampai keluar,” harapnya.
Dia pun meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk bersurat ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk segera mengevaluasi izin pendirian resort di Pulau Maratua. Dia juga menyebut sudah ada aturan jelas yang melarang pembangunan itu.