Liputan6.com, Pekanbaru - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang pria inisial MZA di Jalan Muslimin, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Pria yang mengontrak rumah di salah gang jalan tersebut langsung dibawa begitu dijemput petugas pada Senin, 14 Juni 2021, sekitar pukul 08.00 WIB.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penangkapan pria ini, apakah terduga teroris atau tindak pidana lainnya. Namun, di lokasi ada petugas Babinsa mengumpulkan informasi setelah tahu ada penangkapan tersebut.
Baca Juga
"Saya datang ke sini mencari informasi itu," kata Babinsa tadi.
Advertisement
Sementara itu, istri dari MZA berinisial IH membenarkan jika suaminya dijemput oleh sejumlah orang. Ada yang berpakaian bebas dan ada pula memakai seragam polisi serta bersenjata.
"Saat dibawa (polisi) tidak memberi tahu, setelah itu datang Pak RW datang ke pengurus masjid bilang yang datang dari Mabes," jelas IH.
Saat petugas datang ke rumah, sambung IH, polisi hanya menunjukkan selembar surat. Hanya saja A tidak sempat membaca surat yang membuat suaminya dibawa.
"Kalau selama ini suami saya tidak ada aneh-aneh," ucap IH.
IH menyebut petugas membawa sejumlah barang dari rumah, mulai dari laptop, telepon genggam hingga buku rekening termasuk telepon yang sudah rusak.
"Yang bawa ayah (suami) tadi ada dua sampai tiga orang, tapi yang datang ke sini banyak," kata IH.
IH mempersilahkan petugas untuk kembali menggeledah rumahnya kalau diperlukan lagi. IH yakin kalau suaminya tidak berbuat salah karena sehari-hari tidak ada yang mencurigakan.
"Kalau dugaannya seperti apa kita serahkan saja kepada Allah, Allah yang punya penghakiman Agung, Allah nanti yang punya pengadilan, Allah yang buka semuanya," jelas IH.
Namun demikian, IH berharap tidak terjadi apa-apa kepada suaminya dan dugaan teroris yang membuat suaminya dibawa polisi tidak terbukti.
"Mudah-mudahan ayah tidak apa-apa, bisa pulang dengan selamat," harap IH.