Liputan6.com, Aceh - Seorang pengedar sabu di Aceh Utara terpaksa dilumpuhkan polisi dengan cara menembak betisnya karena berusaha melarikan saat hendak ditangkap petugas. Pria tersebut kini sudah ditahan di rumah tahanan polres setempat.
Operasi penangkapan terhadap pria berinisial H (27) yang tercatat sebagai warga Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia itu dilakukan di salah satu desa Kecamatan Nibong. Dari pria berambut gondrong itu, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kotak rokok kaleng.
"Saat ditangkap, tersangka ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya," terang Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, Iptu Samsul Bahri, dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).
Advertisement
H mengaku bahwa sabu yang diedarkannya dibeli dari seorang pria berinisial B. Saat ini, B masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Penangkapan terhadap H merupakan salah satu bagian dari rentetan operasi yang tengah digenjot kepolisian di wilayah itu. Dalam beberapa hari ini, polisi juga menangkap sejumlah pemakai dan pengedar narkoba jenis-jenis sabu.
Bersamaan dengan hari penangkapan H, polisi meringkus dua pria dari sebuah rumah kosong di Gampong Alue Kecamatan Tanah Luas, Selasa (8/6/2021), saat mereka sedang asik mengisap sabu-sabu. Dari pengembangan yang dilakukan usai penangkapan tersebut, polisi meringkus seorang pria yang disebut-sebut sebagai orang yang menjual barang haram tersebut kepada keduanya.
Dua bulan sebelumnya, polisi juga menangkap empat orang yang bekerja sebagai kurir sabu. Total sabu yang dikumpulkan dari penggerebekan tersebut seberat 1,6 kilogram yang sempat disembunyikan di dalam semak-semak kebun warga.