Liputan6.com, Tasikmalaya Kepolisian Resort Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamankan puluhan preman, pengamen dan anak punk di beberapa tempat keramaian kota santri kemarin. Operasi ini sesuai intruksi Kapolri mengenai pemberantasan premanisme.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Kresno Sutopo, mengatakan kegiatan razia ini merupakan titah Kapolri, merespon perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai maraknya aksi premanisme di kawasan niaga Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
”Mereka sering meresahkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Kita bawa dan berikan mereka pembinaan di Mako,” ujarnya, Senin (14/6/2021).
Advertisement
Baca Juga
Kresno mengatakan puluhan preman tersebut terjaring di beberapa tempat mulai Alun-alun Singaparna, terminal dan pasar tradisional Singaparna. Mereka kerap meresahkan masyarakat, melalui aksinya meminta uang kepada warga.
Dalam razia tersebut, ditemukan satu orang perempuan dan dua orang anak di bawah umur yang tergabung dalam kelompok anak punk jalanan.
Bahkan satu diantara preman yang berhasil diamankan diketahui membawah minuman keras (miras) oplosan untuk diperjualbelikan. “Dia jual buat pengamen,” kata dia.
Rahmat (45), salah seorang preman penjual miras oplosan mengaku berjualan miras di sekitar terminal Singaparna, dengan tujuan para pengamen dan preman yang biasa mengkal di sana.
“Saya beli dari teman Rp 10 ribu, kemudian dijual lagi Rp 15 ribu, dapat untung Rp 5 ribu,” ujar dia.
Sementara itu, Seni, pengamen perempuan, asal Ciamis mengaku mengamen hingga Tasikmalaya dengan dalih mengumpulkan uang untuk modal usaha. ”Saya ngumpulin uang untuk modal usaha jualan sendal,” kata dia.