Sukses

Alasan Ridwan Kamil Tetapkan Siaga Satu Penanganan Corona di Bandung Raya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan status siaga satu di wilayah Bandung Raya

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menetapkan status siaga satu di wilayah Bandung Raya terkait penanganan virus Corona (Covid-19). Pria yang akrab disapa Emil ini mengungkapkan alasan penetapan status tersebut.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil menyatakan status siaga satu di wilayah Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung, sejak Selasa (15/6/2021).

Emil menjelaskan, daerah yang bersiaga satu itu berdasarkan kajian zonasi kota/kabupaten. Artinya, kalau ada daerah lain di luar daerah misalnya pemerintah Garut dipersilakan meninjau karena dalam catatan Pemprov Jabar kasus Covid-19 yang tinggi tidak seluruh Jabar.

"Jadi yang disiaga satukan berdasarkan kajian zonasi per kota/kabupaten. Artinya pemerintah Garut silakan me-review. Tidak seluruhnya, jadi dia bisa melakukan pengetatan di zona-zona merah di Garut tapi tidak semua sesuai zonasi berbasis kecamatan atau kelurahan," ujar Emil.

Adapun status siaga satu Covid-19 Bandung raya ini berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen. Angka ini melebihi ketetapan WHO dan nasional yakni maksimal 60-70 persen.

Selain itu, dua wilayah Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung dan Bandung Barat saat ini berada di zona merah level kewaspadaan.

"Khusus untuk Bandung raya, karena kombinasi dari rumah sakit dan zona merahnya berbasis kota kabupaten maka satu wilayah harus dalam keterkendalian," ucap mantan Wali Kota Bandung itu.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Sekolah Tatap Muka di Zona Merah Ditunda

Emil menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di wilayah zona merah Covid-19 juga bakal ditunda demi menghindari penyebaran virus Corona di lingkungan sekolah.

"Sekolah tatap muka kita tunda dulu khususnya yang zona merah pasti itu mah tidak boleh," kata dia.

Selain pembelajaran tatap muka, Emil juga mengimbau agar warga yang tinggal di wilayah zona merah untuk menjalani ibadah secara daring.

"Semua yang zona merah mengikuti instruksi membatasi kegiatan termasuk kegiatan ibadah karena kalau sudah siaga satu masuk zona merah, saya kira masyarakat harus paham beribadah dimaksimalkan di rumah sampai situasi tidak lagi zona merah," katanya.

Sementara itu, BOR rumah sakit di wilayah Purwakarta-Subang-Karawang (Purwasuka) juga mengalami kenaikan. Meski dari segi kasus tidak setinggi di Bandung raya.

"Kemudian kami akan mengecek ke Purwasuka karena dari catatan kasus aktifnya tidak terlalu banyak tetapi keterisian rumah sakitnya lebih parah dari bandung raya yaitu 84,7 persen," ujar Emil.