Liputan6.com, Gorontalo - - Pemerintah Kota Gorontalo resmi pemperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro). Sebelumnya, PPKM Mikro di Kota Gorontalo resmi diberlakukan pada tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengungkapkan, meski mengalami penurunan kasus Covid-19, penerapan PPKM Mikro diperpanjang hingga 28 Juni 2021.
Advertisement
Baca Juga
"Memang kasus Covid-19 di Kota Gorontalo cenderung menurun PPKM tetap dilanjutkan," kata Marten.
Marten menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakuan berdasarkan hasil evaluasi yang diberikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang juga Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Hasil evaluasinya Kota Gorontalo sukses menjalankan PPKM dan diminta untuk diperpanjang dalam 2 pekan ke depan," ujarnya.
"Rapat evaluasi secara online yang kita lakukan bersama Menko perekonomian, mulai dari Selasa kemarin sampai dengan 28 Juni PPKM Mikro diperpanjang," ungkapnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut:
Hanya 14 Orang
Perpanjangan PPKM Mikro berlaku di seluruh Indonesia. Kata Marten, hal tersebut juga diperluas jangkauannya hingga di 34 provinsi, termasuk Kota Gorontalo.
"93 persen capaian tingkat kesembuhan kasus Covid-19, sampai hari ini. Tidak ada peningkatan kasus. Wilayah zona oranye hanya bertahan pada zona kuning, sehingga perpanjangan PKKM mikro ini sangat diperlukan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sejak pelaksanaan PKKM Mikro pada 1 Juni sampai 14 Juni, hanya ada 14 orang yang dinyatakan terpapar COVID-19, dari 355 spesimen yang dilakukan pemeriksaan.
"Dengan hal tersebut, Kota Gorontalo termasuk mampu menekan laju penularan Covid-19," ia menandaskan.
Advertisement