Liputan6.com, Palembang - Anakan beruang madu yang ditemukan di kawasan konservasi, di dekat areal konsesi PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries (SBA WI), akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel).
Anakan beruang madu tersebut, ditemukan oleh tim patroli PT SBA WI, di Distrik Lebong Hitam di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, pada hari Rabu (2/6/2021).
Advertisement
Baca Juga
Penyerahan satwa dilindungi itu, dilakukan oleh tim PT SBA WI didampingi oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Sumsel, di kantor BKSDA Sumsel, pada hari Rabu (16/6/2021) pagi.
Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata mengapresiasi respon cepat dari tim PT SBA WI, yang merupakan perusahaan mitra APP Sinar Mas. Karena langsung menyelamatkan anakan beruang madu, yang ditaksir berusia 4 bulan.
“Ini respon cepatnya luar biasa. Karena ini beruang kecil yang pisah dari induknya, harus diselamatkan,” ucapnya, seusai penyerahan anakan beruang madu, di kantor BKSDA Sumsel.
Jika anakan beruang madu tersebut dibiarkan hidup di alam seorang diri, Ujang mengkhawatirkan hewan mamalia tersebut belum mampu untuk bertahan hidup. Terlebih untuk mencari pakan alami, di alam bebas di hutan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tindakan Emergensi
Setelah diserahkan, BKSDA Sumsel akan merawat, monitoring perkembangan dan observasi terkait pakan yang cocok untuk beruang madu tersebut.
“Tindakan emergensi yang kita lakukan, yaitu menyediakan makanan dan suplemen yang dibutuhkan satwa ini. Apalagi usianya masih 4 bulan, jenis susu dan madu harus diperhatikan jenis dan takaran yang tepat,” katanya.
Jika anakan beruang madu tersebut terbiasa mengkonsumsi pakan alami, hal tersebut akan memudahkan hewan bernama latin helarctos malayanus tersebut, untuk mencari pakan alami, saat nanti sudah siap dilepasliarkan.
Beberapa pakan alami yang disiapkan, seperti rayap dan kayu lapuk yang menjadi pangan alami beruang madu.
“Kami perlu waktu untuk observasi. Mungkin di usia 1-1,5 tahun dan dengan ada sifat alaminya, beruang madu ini bisa dilepasliarkan,” ungkapnya.
Menurutnya, jenis beruang madu memang cukup banyak hidup dan berkembangbiak di hutan-hutan alami di Sumsel. Beruang madu itu juga merupakan satwa dilindungi.
Yang mana, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 106 tahun 2018, tentang jenis hewan-hewan yang dilindungi. Serta Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Advertisement
Dorong Kesadaran Masyarakat
Kepala Dishut Sumsel Pandji Tjahjanto juga berterima kasih dengan perusahaan HTI, yang sudah menyelamatkan anakan beruang madu yang terpisah dari indukannya.
Dia juga mendorong kesadaran masyarakat, untuk terus menjaga keberlangsungan hidup beruang madu dan satwa dilindungi lainnya, yang jumlahnya semakin menipis.
"Anak Beruang Madu ini masih kecil. Kalau dibiarkan di alam terbuka, dikhawatirkan tidak bisa hidup sampai besar. Jadi kita pelihara sampai nanti siap untuk dilepaskan, dengan tetap menjaga sifat alaminya," katanya