Sukses

Modus Gandakan Kunci, Pria di Tomohon Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Bos Istri

Rifka kaget, sepeda motor milik bos rumah makan tempatnya bekerja raib. Ternyata yang bawa kabur suaminya sendiri.

Liputan6.com, Manado - Tim URC Totosik Polres Tomohon, mengamankan AJ (26), warga Tomohon Utara, Sulut, pada Selasa sore (15/6/2021). AJ kedapatan mencuri sepeda motor operasional rumah makan tempat istrinya bekerja, Senin (14/6/2021).

Kejadian bermula saat sang istri, Rifka (21) dan temannya Lani (23), yang sama-sama bekerja di sebuah rumah makan di Tomohon Utara, berbelanja di Pasar Wilken, Tomohon Timur, pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita.

Pagi itu keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi DB 2008 FM, dan memarkirkannya di sekitar pasar, lalu berbelanja bahan-bahan kebutuhan rumah makan.

Usai berbelanja, keduanya mendapati sepeda motor operasional rumah makan tersebut telah raib. Setelah dicari di sekitar pasar dan hasilnya nihil, Rifka dan Lany lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Tengah. Lany juga mengunggah informasi kejadian pencurian sepeda motor itu di grup media sosial Team URC Totosik Polres Tomohon.

Tim Totosik yang mendapat informasi tersebut segera mendatangi TKP untuk mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi. Dalam penyelidikan mendalam, tim menduga kuat pelaku pencurian sepeda motor itu adalah AJ yang tak lain merupakan suami Rifka sendiri.

 

Simak juga video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Tidak Dapat Pembeli

AJ diduga membawa kabur barang bukti ke wilayah Kota Manado. Tim lalu mengejar AJ yang diketahui juga sebagai sopir angkutan umum trayek Malalayang Manado ini. Selasa sore sekitar pukul 15.00 Wita, tim mendapat informasi bahwa sepeda motor yang memiliki ciri-ciri yang sama namun tanpa nomor polisi, telah diparkir di depan rumah makan tersebut. Tim langsung mengecek di lokasi, dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku mengaku, mencuri sepeda motor tanpa sepengetahuan istrinya. Sehari sebelum kejadian, pelaku meminjam sepeda motor tersebut lalu membuat kunci duplikat. Setelah itu mengembalikan sepeda motor kepada Lany.

Saat membawa kabur sepeda motor itu ke Manado, pelaku mencabut lalu membuang nomor polisi sepeda motor saat dalam perjalanan menuju Manado. Dia kemudian berusaha menjual sepeda motor di sekitar Pasar Karombasan, namun tidak mendapatkan pembeli.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kasus itu sedang dalam penanganan Polsek Tomohon Tengah.

"Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Abast.