Liputan6.com, Manado - Menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi premanisme, aparat Kepolisian di Manado menangkap sejumlah pelaku. Ulah para pelaku selama ini dinilai meresahkan warga setempat.
Kapolsek Singkil Iptu Manase Sasikome memimpin razia premanisme di beberapa lokasi di Manado, di antaranya sebuah swalayan, Selasa sore (15/6/2021). Kapolsek mengatakan, razia itu menindaklanjuti instruksi Kapolri yang menjadi atensi khusus Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme.
Advertisement
Baca Juga
“Dalam razia ini kami mengamankan tiga pria yang diduga melakukan aksi premanisme. Masing-masing berinisial F (40), FB (33), dan FP (35), seluruhnya warga Singkil,” ujar Manase.
Para pelaku, kemudian diamankan di Mapolsek untuk didata lebih lanjut dan diberikan pembinaan.
“Razia terus kami tingkatkan, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Operasi yang sama juga dilakukan pihak Polsek Malalayang yang dimpimpin Kanit Reskrim Iptu James Gosal, Rabu pagi (16/06/2021). Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme, di salah satu swalayan di Malalayang, Manado.
“Pria yang diamankan itu yakni AN (42) warga Malalayang Satu Timur, dan CS (28) warga Malalayang Satu Barat, Kota Manado,” ujar James.
Keduanya diduga kuat melakukan pungutan liar di sekitar parkiran swalayan tersebut. Keduanya diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp46 ribu, yang diduga hasil pungutan liar. Para pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Malalayang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Razia terus kami tingkatkan demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Malalayang Manado AKP Heriadi Ismail.