Liputan6.com, Serang - Menggunakan kaos polisi dan celana panjang warna cokelat mirip Polri, Andri mencuri equalizer dari Masjid Al-Ikhlas, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.
Dia kemudian menjualnya untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Advertisement
Baca Juga
Hendak pulang kampung ke Teluk Bakau, Lampung, dia ditangkap polisi di Gangway Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, kemudahan digelandang ke kantor polisi.
"Kan viral, kejadian polisi maling, polisi maling. Dia (pelaku) pakai kaos polisi, celana polisi. Dia (pelaku) ada di Dermaga 2, langsung kita kejar, tangkap," kata Kapolsek Khusus Sektor Pelabuhan (KSKP) Merak, AKP Deden Komarudin, Jumat (18/06/2021).
Andri mencuri equalizer masjid pada Minggu, 13 Juni 2021. Usai mencuri, dia menjualnya ke Jakarta untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditangkap Di Pelabuhan Merak
Kamis, 17 Juni 2021, maling berkaos polisi itu berniat pulang kampung. Namun keburu ditangkap polisi saat akan menyebrangi Selat Sunda dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni.
"Barang sudah dijual, sudah sampai Jakarta. Barang di jual Rp 400 ribu. Dia dari Lampung, ke Merak, mencuri, terus balik lagi ke Lampung. Sebelum pulang, kita tangkap," jelasnya.
Sebelum Andri ditangkap, KSKP Merak mendapatkan laporan ada seseorang berkaos polisi yang mencurigakan. Pelaku sudah mendekam di Polsek Pulomerak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sebelum ditangkap, pelaku sempat mondar-mandir di pelabuhan. DKM nya lapor (pencurian equalizer) ke Polsek Pulomerak, pelaku sudah disana," ujarnya.Â
Advertisement