Sukses

Kisah Nunung Konsumsi Sabu Selama 20 Tahun

Nunung sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2018 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Jebolan grup lawak Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung, sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2018 lalu.

Nunung ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2018) siang.

Pada pukul 13.15 WIB, polisi menggerebek rumah Nunung. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti sabu berikut peralatan hisapnya.

Nunung mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp 1,3 juta per gram. Sebelum menangkap keduanya, polisi lebih dulu mengintai gerak-gerik Nunung dan suaminya selama 5 bulan terakhir.

Hadi sendiri diketahui mendapat narkoba dari E, bandar tersebut saat ini berstatus buron. Setelah dilakukan penangkapan terhadap Hadi, aparat kepolisian kemudian menggeledah kediaman Nunung.

Dan ditemukan klip sabu seberat 0,36 gram yang dibeli dari Hadi. Pada saat penggeledahan di kediaman Nunung, aparat kepolisian menemukan 1 klip sabu 0,36 gram dan 2 klip kecil bekas bungkus sabu.

Lalu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, 1 buah botol untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, 1 buah korek api gas, dan 4 handphone.

Dari tangan sang kurir, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit handphone dan uang Rp 3,7 juta dari hasil penjualan sabu.

Dari hasil introgasi diketahui Tabu hendak menyerahkan pesanan narkoba ke Nunung di hari yang sama, di rumahnya di kawasan Tebet juga. Tabu telah menjadi kurir langganan Nunung selama 3 bulan terakhir.

"Kami lakukan pendalaman. Pada saat itu kami lihat tersangka TB, telah menyerahkan suatu barang di luar pagar. Kami tidak tahu rumah milik siapa dan diberikan kepada siapa," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Polisi juga mengamankan suami Nunung, July Jan Sambiran atau Iyan. Dengan barang bukti yang ditemukan serta dari hasil tes urine yang dilakukan, polisi menetapkan keduanya menjadi tersangka.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Tidak Kooperatif

Saat diringkus, Nunung menunjukan sikap tidak kooperatif kepada petugas. Dia sempat berupaya menghilangkan alat bukti, dengan cara membuang sebagian sabu yang dimilikinya ke dalam toilet. Pada saat melakuan tes urine, Nunung dan sang suami positif menggunakan narkoba.

Saat pers rilis di halaman Polda Jaya, Senin (22/7/2019) siang, Nunung memberikan pengakuan kepada awak media.

Nunung memohon maaf kepada orangtua, anak, cucu, keluarga besar dan rekan-rekan kerjanya, atas perbuatan yang telah mengecewakan, atas kejadian seperti ini ia sangat berterima kasih.

3 dari 3 halaman

Nunung Minta Maaf

"Kalau tidak kejadian ini sampai kapan saya begini, saya tidak mengerti, dan sekali lagi saya mohon maaf kepada wartawan ,atas semua kepada fans-fans saya, netizen, dan saya minta maaf saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. sekali lagi mohon maaf," tutur Nunung.

Saat dilakukan pemeriksaan intensif, Nunung mengaku telah mengonsumsi sabu selama 20 tahun. Padahal dalam pengakuan awal, dia mengatakan baru sekitar 5 bulan mengonsumsi sabu.

Sementara itu, sang suami, July Jan Sambiran atau Iyan, telah lebih dulu menggunakan narkoba. Dia sudah menjadi pemakai sejak 24 tahun lalu.