Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Polisi Air Polres Bengkalis bersama Bea Cukai setempat menggagalkan peredaran 19 kilogram narkoba jenis sabu dan 500 butir pil ekstasi. Barang haram itu dikirim dari Malaysia memakai perahu yang biasa disebut dengan "becak laut".
Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut peredaran narkoba itu dikendalikan seorang narapidana di Kabupaten Bengkalis. Napi tersebut mempekerjakan dua kurir inisial R dan AM.
Advertisement
Baca Juga
Agung menjelaskan, masuknya narkoba Malaysia ini berdasarkan informasi masyarakat setempat. Selanjutnya Polres dan Bea Cukai Bengkalis berpatroli di Pantai Jangkang dan Selat Baru untuk memantau kapal dari Malaysia.
Pergerakan petugas ini diketahui oleh empat orang penjemput sabu dan ekstasi dari Malaysia. Mereka mengalihkan penjemputan memakai becak laut ke Desa Ketam Putih.
"Rencananya sabu dan ekstasi ini akan dibawa ke Pekanbaru dengan tujuan Lubuk Linggau, Sumatra Selatan," kata Agung didampingi Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian, Selasa siang, 22 Juni 2021.
Agung menceritakan, sabu dan ekstasi itu begitu mendarat di Desa Ketam Putih dibawa oleh R dan AM memakai sepeda motor Yamaha Nmax. Barang itu dimasukkan ke jok belakang dan depan.
Simak video pilihan berikut ini:
Tujuan Kampung Narkoba
Dalam perjalanan, petugas mencegat sepeda motor kedua tersangka. Keduanya berusaha kabur dan sempat menabrak petugas tapi akhirnya terjatuh hingga tertangkap.
"Untuk pembawa becak laut sudah kabur, masih dalam pengejaran," kata Agung.
Kepada petugas, keduanya mengaku diperintah narapidana dari Lapas Bengkalis membawa sabu dan ekstasi itu ke Lubuk Linggau. Di sana ada kampung narkoba yang menjadi tujuan pencari barang haram.
Agung menyatakan, jajarannya akan memperkuat kerja sama dengan TNI serta Bea Cukai memutus narkoba dari Malaysia. Jikapun sudah masuk akan berusaha mencegah agar tidak beredar ke daerah lain.
"Kami akan memutus pemasok ke kampung narkoba di daerah lain, agar sabu dan ekstasi ini hilang dari peredaran," ucap Agung.
Agung menyebut pemberantasan narkoba tidak boleh kendur. Apalagi saat ini bandar narkoba punya ragam cara memasok barang haram ke Indonesia melalui Riau.
"Meskipun licin tidak boleh berhenti akan ditindak tanpa pandang bulu," tegas Agung.
Advertisement