Sukses

KILAS NUSANTARA: Viral Video ABG Mabuk Maki Polisi hingga Yogyakarta Gagal Lockdown karena Tak Ada Biaya

Berikut berita-berita dari berbagai daerah yang dirangkum Liputan6.com dalam Kilas Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video berisi gerombolan gadis ABG mabuk-mabukan sambil mengumpat ke polisi di Sleman viral di media sosial. Diketahui, video tersebut direkam di salah satu tempat hiburan malam, saat ada polisi saat hendak membubarkan tempat hiburan malam tersebut karena melanggar jam operasional di tengah pandemi. Para gadis ABG itu pun melontarkan makian dan kata-kata kasar ke pada polisi.

Wadir Krimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi mengaku sudah menemukan para ABG tersebut untuk dimintai keterangan. Setidaknya ada 4 wanita ABG yang dimintai keterangan, dua di antaranya masih di bawah umur. Dari pemeriksaan diketahui, keempatnya dipengaruhi miras saat membuat video. Atas perbuatan itu, polisi mengancamnya dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Pria Positif Covid-19 Kabur ke Sumbar Demi Nikahi Kekasih

Seorang pemuda positif Covid-19 berinisial WN di Pekanbaru nekat melarikan diri ke Sumatera Barat. Bukan tanpa sebab, aksi nekatnya itu didorong keinginan WN yang hendak menikahi kekasihnya UW. Beruntung, pernikahan itu berhasil digagalkan salah seorang anggota polisi, yang tak ingin virus Corona menyebar. WN sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 oleh Puskesmas Rejosari. Namun dirinya tidak mau diisolasi dan tidak kooperatif soal kontak erat, bahkan dirinya kabur ke Sumbar untuk melaksanakan pernikahan.

Dari hasil diskusi akhirnya, kedua mempelai dan keluarga sepakat untuk menjalani pernikahan secara virtual. Akad nikah dilakukan dengan cara video call, hal ini terpaksa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pihak keluarga UW pun tetap menggelar resepsi meski tanpa ada mempelai pria di pelaminan.

 

 

3 dari 3 halaman

Tak Ada Biaya, Sri Sultan Hamengku Buwono X Batal Lockdown Yogyakarta

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan lockdown Yogyakarta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dirinya mengaku biaya lockdown sangat besar sehingga pemerintah DIY merasa tidak sanggup untuk menanggungnya.

Meski demikian, Pemerintah DIY tetap melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Masyarakat masih bolehberaktivitas namun dengan pembatasan-pembatasan. Beberapa yang tetap boleh buka dan beraktivitas adalah yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, antara lain apotek, toko obat, dan supermarket.