Sukses

Kembali Zona Merah, Pemerintah Bonebol Batasi Aktivitas Warga hingga Larang Nobar Euro 2021

Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango menyepakati aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 Wita.

Liputan6.com, Gorontalo - Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) menyepakati aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 Wita.

Hal ini disampaikan Bupati Bonebol Hamim Pou. Keputusan tersebut diambil seiring kembalinya status penyebaran Covid-19 di Bonebol menjadi zona merah usai terinfeksinya 64 orang klaster Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Gorontalo.

"Kemarin dengan adanya 64 orang siswa MAN Insan Cendekia yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka kita kembali berada dalam zona merah dan hari ini kembali mengalami penambahan menjadi 67 orang," kata Hamim.

Hamim Pou menambahkan, Forkopimda Bonebol juga menyepakati untuk melakukan pemberhentian sementara seluruh aktivitas yang berada di kawasan MAN Insan Cendekia, termasuk aktivitas pembangunan gedung yang saat ini sedang berlangsung.

Selain itu, kata Hamim, pihaknya akan memaksimalkan pemberlakukan PPKM Mikro yang akan lebih difokuskan di Dusun hingga Desa.

"Pengawasan kepada seluruh pendatang akan lebih ketat dilakukan dengan pengukuran suhu tubuh dan kesehatan. Jika didapati ada yang tidak sehat, maka akan kita arahkan untuk melakukan isolasi selama 1 hingga 2 hari," tutur Hamim.

Ia pun menegaskan kepada seluruh masyarakat agar seluruh aktivitas termasuk jual beli hanya dilakukan sampai pukul 22.00 Wita. Serta, akan dilakukan patroli pemantauan oleh petugas.

"Sehari 2 kali akan dilakukan patroli, baik pagi maupun malam dan jika ini dilanggar, maka kami Forkopimda yang di dalamnya ada TNI, Polri, dan Satpol PP akan melakukan penutupan dan pembubaran secara paksa," dia menegaskan.

"Saya juga melarang aktivitas nonton bareng Piala Eropa yang memicu kerumunan," dia menandaskan.

 

Simak juga video pilihan berikut: