Liputan6.com, Cirebon - Peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon membuat sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit kewalahan.
Bahkan, diketahui puluhan nakes di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon juga terkonfirmasi positif covid-19. Direktur Utama RSUD Arjawinangun, dr Bambang Sumardi menyebutkan, tercatat sebanyak 39 tenaga kesehatan (nakes) terkonfirmasi Covid-19.
"Jumlah ruangan isolasi Covid-19 juga penuh hampir 100 persen," kata dia, Jumat (25/6/2021).
Advertisement
Baca Juga
Bambang menyebutkan, keterisian ruang Covid-19 di Kabupaten Cirebon sebesar 93 persen dari jumlah total ruangan yang ada. Menurut dia, sampai saat ini terdapat 14 orang terkonfirmasi positif dalam daftar tunggu untuk bisa masuk ruangan isolasi.
Selain itu, banyaknya nakes yang positif membuat rumah sakit kewalahan untuk menangani Covid-19. Dari kondisi tersebut, ruang bedah sentral RSUD Arjawinangun lockdown selama tiga hari ke depan.
"Ada tujuh nakes di ruangan bedah sentral yang terkonfirmasi positif covid-19," ujar dia.
Dia mengaku, tenaga kesehatan RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon kewalahan melayani pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan termasuk Covid-19. Dia mengatakan, dokter yang diketahui positif Covid-19 di rumah sakit karena dokter baru datang dari Jakarta.
Saksikan video pilihan berikut ini
Sarana Olahraga
Menyikapi kondisi tersebut, Bambang akan mengajukan permintaan untuk kembali membuka Sarana Olahraga (SOR) Watubelah Kabupaten Cirebon dibuka untuk menampung pasien covid-19.
Hal tersebut untuk mengatasi meningkatnya keterisian ruang isolasi covid-19 di rumah sakit wilayah Kabupaten Cirebon.
"Untuk menutupi kewalahan pelayanan kesehatan, Polresta Cirebon bersama Dinas Kesehatan akan membahas soal relawan nakes," kata dia.
Bupati Cirebon, Imron mengaku telah menandatangani Surat Edaran Bupati guna menekan penyebaran Covid-19. Dalam surat tersebut, sejumlah aktivitas termasuk usaha kembali dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB.
Dia mengaku, surat edaran tersebut sama dengan apa yang dikeluarkan oleh Wali Kota Cirebon. Sebab, isi dari surat menyesuaikan dengan Surat Edaran Wali Kota Cirebon.
"Penanganan covid udah ada mekanismenya, satgas di daerah menjaga daerahnya dengan cara membatasi mobilitas dan kerumunan," ungkap Imron.
Imron menuturkan sampai dengan saat ini belum menelisik lebih dalam penyebab adanya lonjakan kasus. Hanya saja dimungkinkan karena adanya peningkatan mobilitas masyarakat yang tinggi.
"Dalam aturan yang baru saya tanda tangani ini tidak pukul rata soal penerapan kebijakannya. Karena PPKM mikro itu tidak pukul rata walaupun Kabupaten Cirebon zona merah," tutup dia.
Advertisement