Liputan6.com, Gunungkidul - Pemerintah Provinsi DIY menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk Kabupaten Gunungkidul. Kebijakan yang juga diberlakukan di seluruh Jawa-Bali ini disebut menjadi pilihan pahit yang harus ditempuh.
Sebab kebijakan yang dilaksanakan hampir tiga pekan kedepan ini membuat banyak fasilitas umum, wisata, perbelanjaaan harus tutup atau mengurangi jam operasional.
Kondisi ini pasti berdampak pada perekonomian masyarakat di DIY khususnya bidang hotel dan restoran. Terlebih, kabupaten Gunungkidul sendiri merupakan Kawasan wisata pantai yang digemari pengunjung baik lokal maupun luar daerah.
Advertisement
Baca Juga
Ketua BPC PHRI Gunungkidul, Sunyata menyampaikan saat ini sedang mencari cara menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para pengelola hotel dan restoran. Terlebih, penerapan PPKM Darurat sudah diberlakukan dengan menutup tempat wisata di selatan Gunungkidul.
“Kita masih mencari cara agar pengelola hotel dan restoran tidak terlalu merugi akibat PPKM darurat ini,” Kata Nyoto saat dihubungi melalui telepon.
Dia mengakui yang dirasakan pengelola saat ini adalah para tamu yang sudah reservasi atau memesan kamar untuk berkunjung dikawasan wisata. Terlebih, anggota PHRI Gunungkidul yang berjumlah 80 orang ini kebanyakan berada di dalam Kawasan wisata pantai.
“Hotel sebenernya masih berlaku dalam PPKM Darurat ini, namun lokasi hotel sendiri berada di dalam kawasan wisata. Jadi kami masih terus berkordinasi dengan Satgas Covid-19,” tuturnya.
Yang menjadi permasalahan adalah lokasi hotelnya yang berada di kawasan wisata, meski hotel masih dapat beroperasi. Dan itu menjadi dilema oleh pengelola karena pemesanan hotel tersebut juga akan berwisata di Kawasan pantai.
“Jadi kami ikutkan di peraturan menutup hotelnya, takutnya menyalahi aturan menerobos kawasan wisata. Kasihan kalau ditegus petugas,” jelas Nyoto.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penjadwalan Ulang Bukan Solusi
Nyoto menyampaikan bahwa ada beberapa pengelola hotel mengembalikan DP (Down Payment) yang sudah dibayar oleh pemesan. Meski demikian, alternatif untuk menjadwalkan ulang bukan menjadi pilihan karena tenggat waktu hingga tanggal 20 Juli mendatang bisa saja diperpanjang.
“Kan cuma sampai tanggal 20 Juli saja, saya menyarankan ke teman-teman untuk mengembalikan DP bukan jadwal ulang, takutnya diperpanjang,” jelas Nyoto.
Salah satu pengelola penginapan di Kawasan Sundak, Bowo Pambudi mengatakan bahwa telah mengikuti aturan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan. Dalam hal ini, dirinya menutup penginapannya karena takut menyalahi aturan.
“Saya tutup, karena likasi penginapan saya berada di Kawasan wisata,” papar Bowo.
Saat disinggung terkait tamu, Bowo menjelaskan bahwa di penginapannya memang sudah banyak yang pesan hingga pertengahan bulan Juli ini. Meski demikian, ia memilih untuk menjadwalkan ulang para usai penerapan PPKM Darurat dicabut.
“Saya pengennya mengembalikan DP biar tamu saya nanti dapat booking lagi, tapi kebanyakan menolak dan memilih menjadwalkan ulang,” ucap Bowo.
Dirinya takut jika penerapan PPKM Darurat ini diperpanjang, maka dengan mengembalikan DP dianggap menjadi pilihan agar tamunya dapat memesan Kembali sesuai jadwal yang mereka inginkan. Terlebih, pada PPKM Darurat ini Kawasan wisata sudah ditutup.
“Saya tetap menghormati peraturan, ini kan demi keselamatan semua. Dan saya mendukung penuh keputusan ini,” pungkasnya.
Advertisement