Liputan6.com, Manado - Dua warga Girian Atas, Kota Bitung, Sulut, masing-masing HB (28) dan KT (19), ditangkap Timsus Tarsius Polres Bitung, Rabu (30/6/2021), sekitar pukul 04:30 Wita.
Dua pria itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dan parang, dan hendak melakukan penyerangan ke warga.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian bermula ketika tim dipimpin Bripka Angky Koagow sedang berpatroli rutin cipta kondisi. Kemudian mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Wangurer Utara, Kota Bitung, tepatnya di Lorong Celebes, terjadi penyerangan oleh sekelompok pemuda menggunakan sajam.
Informasi direspons oleh tim dengan mendatangi lokasi, namun para pelaku telah melarikan diri. Tim kembali mendatangi kawasan itu sekitar pukul 04:30 Wita, dan mendapati sekelompok pemuda dengan gerak gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, dua di antaranya didapati membawa pisau badik dan parang yang diselipkan di pinggang masing-masing.
Bripka Angky mengatakan, para pemuda tersebut mengaku berasal dari kompleks Girian Atas, Bitung, yang datang membantu teman-teman mereka di Lorong Celebes untuk melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok lain.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sajam dan juga rekan-rekannya lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.