Liputan6.com, Palembang - Sepak terjang AM (28), warga Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel), berakhir sudah.
Pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten PALI tersebut, menghembuskan nafas terakhir saat dievakuasi ke fasilitas kesehatan (faskes), pada hari Jumat (2/7/2021).
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal AT, melalui Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Rendi, pada hari Jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Desa Air Itam Timur Kabupaten PALI Sumsel.
Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menyamar sebagai pembeli, bertemu dengan AM di kebun karet di Desa Air Itam Timur, untuk membeli paket sabu.
Saat pertemuan, anggota Polres PALI Susmel langsung menangkap pelaku. Karena tak mau jadi pesakitan, pelaku AM melakukan perlawanan, dengan cara menyerang anggota polisi pakai senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Anggota polisi tersebut menepis pisau, yang akan ditujukan ke dadanya. Sehingga polisi tersebut mengalami luka tusuk di tangan kiri. Pisau pelaku AM, langsung terlempar dari tangannya.
Polisi yang terjatuh usai mengelak serangan tersebut, langsung mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku AM tak begitu saja menyerah, dia mencoba mengambil pisau yang jatuh.
“Dua kali tembakan peringatan petugas tak dihiraukan. Malah pelaku berhasil mengambil pisau dan terus mencoba melukai anggota kita," katanya di Kabupaten PALI Sumsel, Sabtu (3/7/2021).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Terpaksa Dilumpuhkan
"Anggota kita terpaksa melakukan tindakan tegas ke pelaku, dengan cara melumpuhkannya menggunakan timah panas," ucapnya.
Tembakan yang bersarang di dada AM, membuat tubuh pelaku langsung ambruk. Anggota Polres Ogan Ilir langsung mengevakuasi pelaku ke puskesmas, untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun di tengah perjalanan menuju fasilitas kesehatan (faskes) di Ogan Ilir, pelaku AM menghembuskan nafas terakhir.
Advertisement
Jenasah Pelaku Dimakamkan
“Jenazah pelaku saat ini sudah dikembalikan ke keluarga untuk dimakamkan. Anggota kita juga sudah mendapatkan perawatan, dengan empat jahitan di tangannya,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, dengan berat 51.33 gram, sajam jenis pisau bergagang kayu sepanjang 50cm dan barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Rendi menegaskan, mereka akan terus menekan peredaran narkoba di Kabupaten PALI Sumsel, dan memburu para pelaku peredaran narkoba, baik bandar narkoba, kurir maupun pengguna narkoba.