Sukses

Bukannya Ditolong, Ambulans Pasien Covid-19 yang Terkena Pecah Ban Malah Dibegal

Kawanan perampok membegal sopir ambulans pasien Covid-19 saat sedang mengganti ban.

Liputan6.com, Bengkulu - Terkait kasus begal ambulans yang terjadi di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, perbatasan Provinsi Bengkulu-Provinsi Sumsel, Sabtu malam (3/7/2021) lalu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengaku, pihaknya telah mengantongi identitas 7 orang terduga pelaku. 

"Kami sudah mengantongi nama beserta alamat dari tujuh orang terduga pelaku ini. Penyelidikan akan dibackup Polda Bengkulu dan sekarang dalam proses pengejaran. Kita berharap semua pelaku bisa ditangkap secepat-cepatnya," katanya, Senin (5/7/2021).

Kejadian itu terjadi saat ambulans yang baru selesai mengantarkan pasien Covid-19 dari Kabupaten Rejang Lebong, ke salah satu rumah sakit di Kota Lubuklinggau berhenti, di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, karena mengalami pecah ban, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat sopir mobil ambulans sedang berusaha mengganti ban, datang tujuh orang pria yang berpura-pura menawarkan bantuan. Namun, sesaat kemudian kawanan begal itu malah menodongkan pisau dan meminta sopir serta satu orang perawat yang menunggu di dalam mobil menyerahkan barang berharga milik mereka.

Kawanan begal ini membawa kabur dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp150 ribu serta beberapa alat kesehatan lainnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Memperketat Pengawalan

Sudarno mengatakan, pihak kepolisian akan memperketat pengawalan di jalan lintas tersebut, mengingat kejadian pembegalan di daerah itu bukan yang pertama melainkan untuk sudah yang kesekian kalinya.

Sudarno juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di jalan tersebut untuk meminta pengawalan petugas, khususnya bagi warga yang melintas pada malam hari.

"Bagi masyarakat yang akan melintas dengan kondisi larut malam untuk dapat meminta pengawalan ke Polsek terdekat, dan kami pastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku," katanya.