Sukses

Penerangan Jalan Dimatikan Selama PPKM Darurat di Kota Cirebon, Efektifkah?

Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, pemadaman lampu PJU agar masyarakat diam di rumah.

Liputan6.com, Cirebon - Upaya mengawal ketat PPKM Darurat di Kota Cirebon terus dilakukan. Pemkot Cirebon terus sosialisasi, penertiban hingga pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar.

Namun, selain memberikan sanksi, Pemkot Cirebon punya cara lain dalam mengawal PPKM. Pemda mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada malam hari di sejumlah titik Kota Cirebon.

Pemadaman PJU tersebut mulai pukul 20.00 WIB malam hari. Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Cirebon yang menyesuaikan aturan pemerintah pusat tentang PPKM Darurat.

Diketahui, sejumlah titik PJU yang dimatikan berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Wahidin, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, kawasan BAT, kawasan Perumnas, Jalan Pekiringan, Jalan Pekalipan dan Jalan Pemuda.

"Kespekatan mematikan pergerakan dengan mematikan PJU hasil rapat analisa dan evaluasi PPKM Darurat Kota Cirebon," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Kamis (8/7/2021).

Azis menjelaskan, tujuan dari penyekatan adalah menghambat pergerakan agar tidak terjadi kerumunan. Azis mengatakan, pemadaman PJU agar masyarakat tidak keluar pada malam hari.

Dia membenarkan, pemadaman PJU akan dilakukan sepanjang PPKM Darurat di Kota Cirebon. Namun, Azis mengaku jadwal pemadaman PJU akan disesuaikan dengan situasi kekinian.

"Kalau dirasa sudah tertib dan tidak ada yang keluar malam PJU bisa kami nyalakan lagi sampai PPKM Darurat selesai. Tapi kalau masih ada yang keluar dan berkerumun kami akan padamkan dan bubarkan kerumunan," kata Azis.

Azis menegaskan, pemadaman lampu PJU agar masyarakat diam di rumah. Bermain dan berinteraksi bersama anak dan keluarga.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 2 halaman

Patroli Ketat

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya telah meningkatkan patroli petugas seiring pemadaman PJU saat PPKM Darurat.

"Patroli petugas akan meningkat, termasuk di polsek juga akan ditingkatkan kalau ada pemadaman. Tapi itu dikembalikan ke walikota. Saya kan gak punya listriknya. Cepret, cepret. Kalau punya kewenangan matiin, ya matiin,” kata Imron.

Imron menegaskan, inti dari PPKM Darurat adalah meminimalisir pergerakan masyarakat. Baik di dalam maupun yang akan masuk ke Kota Cirebon.

"Pagi, siang, sore malam, kita minimalkan. Lebih baik masyarakat di rumah saja dan cari aman," tegasnya.