Sukses

PPKM Darurat, Begini Panduan Kurban Idul Adha di Jabar

Di tengah pelaksanaan PPKM darurat untuk menekan penyebaran Covid-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

Liputan6.com, Bandung - Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah yang dibarengi dengan pelaksanaan kurban tinggal beberapa hari lagi. Di tengah pelaksanaan PPKM darurat untuk menekan penyebaran Covid-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar Jafar Ismail mengatakan, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.

"Tentunya yang paling baik pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinnkan di luar RPH. Namun, tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan," kata Jafar beberapa waktu lalu.

Jafar menyatakan penerapan prokes saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19. Apalagi, saat ini, kasus Covid-19 terus bertambah.

"Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Oleh karena itu, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujarnya.

Jafar menambahkan, berdasarkan panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi, perlu diperhatikan mulai dari proses penjualan, pemotongan serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak, dan kesehatan awal.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Jumlah Hewan Kurban Diprediksi Meningkat

Adapun dalam tiga tahun terakhir, jumlah pemotongan hewan kurban fluktuatif. Tercatat pada tahun 2018, jumlah hewan kurban mencapai 241.373 ekor, tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.

"Pada tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19 jumlah hewan kurban menurun hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing,” tutur Jafar.

Jafar memprediksikan, untuk tahun ini, jumlah kurban akan naik dibandingkan dengan tahun kemarin. Oleh karena itu, DKPP Jabar akan mempersiapkan hewan kurban lebih banyak.

“Tahun ini berdasarkan survei di kabupaten/kota dan laporan dari daerah, diprediksi akan ada kenaikan sebanyak 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. Sehingga diperlukan penambahan hewan kurban, 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba dan kambing sebanyak 49176 ekor,” ucapnya.

Menurut Jafar, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun ini, sebagian besar dipenuhi dari para peternak lokal Jabar. Sedangkan, kekurangannya akan dipenuhi dari provinsi lain.

"Seperti sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, kita ambil dari para peternak dari luar Jabar, dari Jateng, DIY, Jatim serta NTT dan NTB," katanya.