Sukses

Tegas, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point Medan Gara-gara Nunggak Pajak

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dengan menyegel Mall Centre Point yang berada di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Tindakan tegas dilakukan Bobby karena pusat perbelanjaan tersebut nunggak pajak Rp 56 miliar.

Liputan6.com, Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dengan menyegel Mall Centre Point yang berada di Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Tindakan tegas dilakukan Bobby karena pusat perbelanjaan tersebut nunggak pajak Rp 56 miliar.

"Kami ingin meminta hak kami, dalam hal ini pembayaran pajak sebesar Rp 56 miliar," kata Wali Kota Bobby Nasution usai memasang tanda penyegelan, Jumat (9/7/2021).

Bobby menyebut, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu bukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan upaya menagih beban Pajak Bumi Bangunan (PBB). Namun PT ACK, sebagai pemilik dan pengelola tak kunjung membayar.

"Ini bukan tiba-tiba. Berulang kali kita sampaikan, sebelum periode saya sudah dilakukan komunikasi kepada pihak pengelola, bahkan sudah pernah MoU antara kita dengan PT KAI dan PT ACK. Namun sudah kadaluarsa selama 2 tahun, tapi tidak ada tindak lanjut," sebutnya.

Menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengungkapkan, total pajak yang ditunggak oleh pihak PT ACK sebelumnya sebesar Rp 80 miliar. Lalu diminta untuk dihitung ulang, sehingga didapatkan beban pajak sebesar Rp 56 miliar.

Pada 7 Juni 2021 pihak Pemko Medan telah menggelar rapat bersama PT ACK dan PT KAI, dihadiri Kasatgas KPK dan Kajari. Dalam rapat itu disepakati PT ACK harus membayar beban pajak dalam jangka waktu sebulan.

"Diminta hitung ulang, kita hitung ulang. Sebelumnya luasnya 300 ribu meter menjadi 219.000 dengan totalnya Rp 56 miliar. Saat rapat 7 Juni disepakati pajak akan dibayarkan pada 7 Juli, atau sebulan harus dibayar," ungkap Bobby.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Ditutup 3 Hari

Penyegelan Mall Centre Point dilakukan selama 3 hari ke depan. Pemko Medan memberikan waktu kepada PT ACK, dalam waktu 3 hari kalau bisa dituntaskan, maka hari Senin, 12 Juli 2021, akan dibuka kembali.

Selama penyegelan tidak ada aktivitas di mal tersebut. Bobby meminta pihak PT ACK segera melunasi beban pajak dan denda yang selama ini ditunggak. Jangan hanya pembayaran pokoknya saja, tapi juga denda.

"Kalau enggak nanti kami yang salah. Tidak boleh ada aktivitas selama disegel, sebelum ada kesepakatan pembayaran dari pihak pengelola," tandas suami Kahiyang Ayu.