Liputan6.com, Gorontalo - Penerapan dan penegakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang dilakukan secara massif oleh pemerintah beberapa hari terakhir ini mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Aktivis Provinsi Gorontalo Fian Hamzah. Menurutnya, apa yang dilakukan penegak hukum di wilayah Kota Gorontalo sudah tidak humanis lagi. Banyak para pedagang yang dibubarkan, dan diangkut barang-barang mereka.
Advertisement
Baca Juga
Hal seperti ini kata Fian, tidak pantas diberlakukan di wilayah Serambi Madinah. Harusnya aparat yang ada di wilayah Kota Gorontalo melakukan penegakan PPKM dengan cara-cara yang humanis, bukan justru dilakukan dengan cara brutal seperti preman.
Padahal Kapolri, sudah berulang kali menegaskan melalui media massa. Aparat harus memerangi dan memberantas premanisme sampai ke akar-akarnya.
“Dalam razia PPKM, malah justru aparat yang mempertontonkan cara-cara premanisme. Kan ini aneh. Apa yang disampaikan tidak selaras dengan apa yang dilakukan,” bebernya.
Alfian juga menilai, apa yang dilakukan Aparat Penegak Hukum, yang ada di wilayah Kota Gorontalo, cenderung tendensius dan tidak humanis. Hal itu dibuktikan, dengan beberapa video yang tersebar di media sosial.
“Jika dengan cara humanis bisa, mengapa harus pakai cara-cara brutal. Ingat, ini Kota Gorontalo yang masyarakatnya sudah lebih banyak mengandalkan akal, ketimbang kekerasan,” tegasnya.
“Ingat, ketika rakyat yang sudah menjerit kelaparan, akibat razia yang sudah tak masuk akal. Maka perlawanan akan muncul di mana-mana. Tunggu saja,” tegas mantan Presiden UNG itu.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Gorontalo bukan Daerah PPKM
Menurut dia, apa yang dilakukan aparat penegak hukum saat ini, malah justru menimbulkan antipati dari rakyat. Apalagi yang dibubarkan adalah mereka para pedagang kecil yang mencoba menghidupi keluarga mereka dari hasil dagangan yang mereka perjualbelikan.
Fian mengatakan aparat seharusnya mengambil peran sesuai dengan fungsi yang ada. Melindungi, mengayomi dan melayani. Lindungi rakyat, ayomi rakyat, layani rakyat bukan justru mengintimidasi, dan menakut-nakuti rakyat.
"Janganlah seperti itu, jadilah petugas yang memberikan hal yang meneduhkan di tengah masyarakat," ia menandaskan.
Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Stmik Gorontalo Sandi Mobi menilai masyarakat Gorontalo terkesan dipaksa harus mengikuti pemberlakukan PPKM, yang belum waktunya diterapkan. Apalagi, razia yang mengatasnamakan PPKM itu, sudah tidak manusiawi lagi.
“Dasar mereka razia PPKM apa? Sementara Gorontalo di luar dari 15 daerah yang wajib menerapkan PPKM. Apalagi razia PPKM, yang dilakukan aparat penegak hukum di Kota Gorontalo, ini terkesan arogan,” kata Sandi.
Menurut Sandi, jika razia dilakukan dengan dasar PPKM, bisa dipastikan razia itu tidak sesuai dengan konstitusi dan terkesan merampas hak-hak rakyat. Masyarakat juga butuh makan untuk bertahan hidup. Jangan, kebiri kehidupan masyarakat dengan berdalih PPKM.
“Apalagi razia yang dilakukan sudah tidak manusiawi lagi. Jangan dalam razia ini, dijadikan ajang cari muka di hadapan pimpinan. Kami juga mendengar informasi, sifat arogansi oknum pimpinan di salah satu institusi, yang memimpin razia menggunakan cara-cara premanisme,” ucap dia.
Advertisement
Tanggapan Pemkot Gorontalo
Soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid. Menurutnya, hal ini dilakukan tak lain untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.
“Di Kota Gorontalo perkembangan terkait Covid-19 mengalami kenaikan. Bahkan untuk virus varian Delta sudah ada di Kota Gorontalo,” kata Ismail.
Ismail menuturkan, terkait penertiban yang saat ini dilakukan oleh tim gabungan Polres Gorontalo Kota, TNI, Polri dan Satpol PP sudah ada beberapa pelaku usaha yang menaati.
Pemerintah Kota Gorontalo (Pemkot) membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membuka usaha. Namun dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, waktu operasi dibatasi.
“Perlu diketahui kami sebagai pemerintah bukan menyusahkan para pengusaha, tetapi lebih ke pencegahan penyebaran virus mematikan tersebut,” ia menandaskan.