Sukses

Jelang Iduladha, Pasar Hewan Terbesar di Gunungkidul Berlakukan Sistem Buka Tutup

Jelang Iduladha, petugas gabungan dan Satgas Penanganan Covid-19 Gunungkidul masih mewaspadai potensi kerumunan di pasar hewan.

Liputan6.com, Gunungkidul Jelang Iduladha, petugas gabungan dan Satgas Penanganan Covid-19 Gunungkidul masih mewaspadai potensi kerumunan yang ada di Pasar Hewan Siyono Harjo dan Pasar Hewan Semanu. 

Wakapolres Gunungkidul, Kompol B Widyamustikaningrum mengungkapkan, pihaknya masih akan melakukan penyekatan untuk membatasi jumlah pengunjung ke kedua pasar hewan tersebut. Untuk kegiatan pasaran hewan di Siyono harjo dan Semanu akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung pasar sebanyak 50 persen dari kapasitas pasar.

"Jika sudah 50 persen pasar akan ditutup sementara," katanya.

Pengunjung akan diizinkan masuk lagi apabila kapasitas pasar telah berkurang. Pelaksanaan penyekatan akan dilaksanakan oleh anggota Polri dan Dinas Perhubungan, sedangkan untuk petugas penegakan di area pasar, dilakukan tim gabungan dari Pol PP, Diperindag, Polri dan TNI.

"Sore hari menjelang pasaran dan sore hari setelah pasaran Dinas Kesehatan akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kawasan pasar," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Rapid Test di Tempat

Widya menambahkan bagi pedagang dari luar Gunungkidul harus bisa menunjukan surat bebas Covid-19 untuk bisa masuk ke pasar. Jika tidak punya, maka pedagang dan pengunjung tersebut akan diminta untuk berputar balik.

Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Gunungkidul, Johan Eko Sudarto membenarkan akan adanya pembatasan jumlah pengunjung. Ia mengatakan, meskipun PPKM Darurat masih berlangsung namun pasar tidak akan ditutup. Hanya saja akan ada pembatasan jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan.

"Kegiatan ekonomi yang esensial tetap berjalan namun dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

Untuk Pasar Hewan Siyono Harjo dan Semanu, nantinya pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, akan melakukan rapid test antigen di luar area pasar bagi pedagang luar daerah yang belum memilik dokumen bebas Covid-19.

"Sementara untuk para pedagang makanan yang berada di dalam pasar dilaran melayani pembeli dengan makan di tempat," katanya.