Liputan6.com, Jakarta - Hujan lebat disertai kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di beberapa di wilayah Indonesia, pada Senin (12/7/2021). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut, peringatan dini hujan lebat dikeluarkan untuk daerah-daerah antara lain Provinsi Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Berdasarkan ikhtisar cuaca harian, BMKG menyampaikan sirkulasi siklonik yang terpantau di sejumlah wilayah seperti di Laut Cina Selatan sebelah utara dari Kalimantan Barat yang membentuk daerah pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) yang memanjang dari Laut Cina Selatan utara Kalimantan dan dari perairan timur Kalimantan Timur hingga pesisir utara Kalimantan bagian utara.
Advertisement
Terpantau juga di Selat Makassar bagian selatan yang membentuk daerah konvergensi yang memanjang dari Sulawesi Tengah bagian selatan hingga Selat Makassar bagian selatan, serta membentuk daerah pertemuan angin (konfluensi) yang memanjang dari Selat Makassar bagian utara hingga bagian selatan.
Daerah konvergensi lainnya juga terpantau dari perairan barat Sumatera Utara hingga pesisir timur Sumatera Utara, di Sumatera Utara hingga perairan barat Bengkulu, di perairan timur Sulawesi Tenggara hingga Selat Makassar bagian selatan, di Papua bagian utara hingga Papua Barat dan disepanjang Papua bagian tengah.
Kondisi itu, BMKG menyebutkan, mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut.
Sementara itu, BMKG juga meminta masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk waspada potensi angin kencang di wilayah Pulau Timor, Pulau Rote, Pulau Sabu, dan Pulau Sumba. Masyarakat di wilayah NTT juga diminta waspada terhadap potensi kebakaran lahan.