Liputan6.com, Bandung Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut belum ada pelanggaran yang terjadi saat pemakaman keluarga korban pungli berinisial YT (47) pada Selasa (6/7/2021) lalu.
Ulung mengatakan, pada saat kejadian pemakaman ayah YT, ada 12 orang yang bertugas. Pada malam itu, pihak keluarga meminta agar dikuburkan segera.
“Sedangkan tempat pemakaman muslim dengan non muslim berbeda jauh. Lalu, backhoe lagi ada di pemakaman muslim. Sehingga takut kekurangan karyawan makanya ditawarkan kalau mau sekarang menggunakan jasa masyarakat,” tutur Ulung dalam keterangannya di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dengan dalih tersebut, Ulung mengatakan bahwa ada kesepakatan antara YT melalui perantara petugas TPU Cikadut. Namun, pihak yang memikul jenazah berasal dari masyarakat. Masyrakat yang dimaksud adalah di luar petugas TPU Cikadut yang tinggal di sekitar pemakaman.
“Kemudian terjadilah kesepakatan antara Bu Yunita dengan masyarakat setempat sehingga dikeluarkan uang sebesar Rp2,8 juta. Pada akhirnya ada informasi viral terjadi pungli di TPU Cikadut dengan meminta uang Rp4 juta, setelah dikonfirmasi Rp2,8 juta itu pun hasil kesepakatan antara Bu Yunita dengan masyarakat,” ujar Ulung.
Ulung juga menuturkan berdasarkan hasil klarifikasi, di hari pemakaman ayah YT, kondisi petugas pemakaman di TPU Cikadut sangat minim. Sebab, banyak petugas yang kelelahan usai memakamkan puluhan jenazah bahkan ada petugas yang sedang isolasi akibat terpapar Covid-19.
“Pada saat ini, ketika ada peningkatan kasus pandemi ini, kasus yang meninggal dunia normalnya 3-5 orang per hari. Tetapi, selama dua minggu ini per hari mencapai 50 bahkan saat malam kejadian itu per hari itu jumlahnya mencapai 90. Jadi memang sangat kekurangan, ditambah lagi personel dari TPU Cikadut ada yang terpapar Covid-19 sehingga kekurangan,” tutur Ulung.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Berdamai
Meski begitu, kata Ulung, pihaknya masih akan mendalami dan menyelidiki dugaan pungli dan unsur pidana yang dapat diterapkan dalam kasus ini.
“Kita masih mendalami di mana punglinya, karena pada saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan,” ucapnya.
Di sisi lain, petugas di TPU Cikadut yang disebut meminta uang jutaan kepada YT telah mengembalikan uang sebesar Rp2,8 juta. Juga disebut ada perjanjian damai antara kedua belah pihak.
“Dari pihak Redi melalui keluarganya YT sudah mengembalikan uang Rp2,8 juta biar masalahnya clear dan tidak ramai. Ada kesepakatan damai,” kata Ulung.
Advertisement