Sukses

Waduh, di Grobogan Obat Covid-19 Seharga Rp17 Ribu Dijual Rp100 Ribu

Dapat laporan obat harga Rp17 ribu dijual Rp100 ribu, Ganjar langsung memperingatkan apotek untuk tidak ambil keuntungan pribadi di masa pendemi Covid 19

Liputan6.com, Grobogan - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pelaku usaha farmasi tidak mainkan harga obat Covid-19 di Jawa Tengah. Jika Apoteker atau pengusaha farmasi mainkan obat demi keuntungan pribadi, Ganjar Pranowo minta ditindak tegas.

Sebelumnya, Bupati Grobogan, Sri Sumarni melaporkan ada apotek yang menjual obat yang direkomendasi untuk Covid-19 dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Dapat laporan obat harga Rp17 ribu dijual Rp100 ribu, Ganjar langsung memperingatkan apotek untuk tidak ambil keuntungan pribadi di masa pendemi Covid 19.

"Kami menemukan ada apotek menjual obat di atas HET. Sudah kami tindak bersama jajaran kepolisian," kata Sri Sumarni kepada Ganjar.

Di lapangan, ditemukan pengelola apotek sengaja menjual obat yang semestinya sesuai undang-undang dijual dengan HET Rp17 ribu per strip, namun dijual Rp100 ribu.

“Saat ini kasusnya sedang ditangani Kepolisian,” tambah Sri Sumarni.

Tindakan Pemkab Grobogan mendapat dukungan Gubenur Ganjar Prabowo. Ganjar menegaskan tidak boleh ada lagi oknum yang bermain dengan hal itu.

"Itu mungkin bisa terjadi di tempat lain. Kenapa Kepolisian dan kejaksaan diperintahkan turun, agar tidak ada yang main-main," kata Ganjar.

Maka yang dilaporkan di Grobogan perihal obat Covid-19 ini, sudah tepat karena ditindak dengan tegas."Mesti disikat betul. Agar kita bisa tenang. Nggak boleh ada yang main-main. Kalau obatnya saja sulit, ada yang main-main. Sikat semuanya," tegas Ganjar.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Harga Pabrikan dan HET Pemerintah

Meski begitu, Ganjar meminta pemerintah pusat melakukan penyesuaian dalam penentuan HET obat. Sebab, banyak kasus terjadi bahwa HET yang dikeluarkan pabrikan lebih tinggi dibanding HET yang ditetapkan pemerintah.

"Ketika pemerintah menentukan HET, saya sarankan disesuaikan dengan HET dari pabrikan. Kalau pabrikan sudah terlanjur mengeluarkan dan itu lebih tinggi, maka harus disesuaikan," jelasnya.

Sebab kalau tidak, maka HET pemerintah jauh lebih rendah dari HET yang ditetapkan pabrikan. Kalau begitu, maka apotek tidak berani menjual ke pasaran.

"Maka yang terjadi kemudian terjadi kelangkaan. Sudah banyak yang menyampaikan ke saya, aturan HET harus dikomunikasikan lagi. Kalau tidak, orang menjual dengan harga lebih tinggi sesuai HET pabrikan akan jadi kriminal," ucapnya.

Padahal lanjut dia, seringkali pabrikan mengeluarkan HET jenis obat lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Hal inilah yang membuat dilema di tingkat masyarakat bawah."

Jadi harus disesuaikan. Tapi intinya tidak boleh ada yang main-main soal ini," kata Ganjar.

Sebelumnya diberitakan, Polres Grobogan berhasil mengungkap penjualan obat di atas HET yang telah ditentukan oleh Menkes di masa pandemi Covid-19. Sebuah apotek di Bugel Kecamatan Godong kedapatan menjual salah satu obat dengan cukup tinggi dari harga sebenarnya.

Obat yang dijual adalah Azithromycin Dihydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat. Sesuai HET, obat itu dihargai Rp1.700 perbutir atau Rp17 ribu per strip. Namun oleh apotek di Grobogan itu, dijual Rp100 ribu per strip atau Rp10 ribu per butir.