Sukses

Jangan Coba-Coba Mudik, Perbatasan Cirebon Disekat Jelang Libur Iduladha

Warga yang melintas di titik penyekatan wajib menunjukkan sejumlah dokumen persyaratan.

Liputan6.com, Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon mulai melakukan penyekatan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Cirebon.

Penyekatan dalam rangka mengantisipasi mobilitas warga saat memasuki libur Hari Raya Iduladha. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, penyekatan untuk membatasi mobilisasi masyarakat.

Sehingga warga diminta tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

"Apabila ada kegiatan yang tidak terlalu penting maka tidak perlu dilaksanakan. Kami melalukan penyekatan ini mulai dari 16 - 20 Juli 2021," ujar Arif Budiman saat ditemui di GT Palimanan Tol Cipali, Jumat (16/7/2021).

Ia menyebutkan, penyekatan dilakukan di beberapa titik. Di antaranya, jalur Pantura di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, perbatasan Provinsi Jawa Barat serta Jawa Tengah, GT Palimanan Tol Cipali, dan titik lain kawasan Kabupaten Cirebon.

Arif menyampaikan, penyekatan di Cirebon itu dilaksanakan secara selektif menjadi prioritas namun tetap mengedepankan sektor kritikal serta esensial.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 2 halaman

Mobilitas Menurun

Warga yang melintas di kawasan penuekatan harus menunjukkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

"Persyaratannya meliputi surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen maupun swab test PCR, surat IOMKI, dan lainnya. Tinggal ditunjukkan ke petugas di lapangan dan setelah diverifikasi akan diperbolehkan melintas," kata Kombes Arif Budiman.

Jajaran Polresta Cirebon akan memasang stiker khusus pada kendaraan yang mengangkut hasil produksi industri sektor kritikal. Agar mempermudah petugas di lapangan bisa mengetahuinya dan kendaraan tersebut bisa langsung melintas.

Dia memastikan selama penyekatan berlangsung pendistribusian hasil produksi dari industri sektor kritikal dan esensial tetap berjalan lancar.

Arif juga meminta seluruh personel di lapangan memahami cara bertindak dan teknis penyekatan PPKM Darurat di jalur tol dan nontol. Sehingga penyekatan tersebut berjalan lancar dan tetap mengedepankan sisi humanis.

"Saat ini, mobilisasi warga Kabupaten Cirebon sudah menurun 17 persen selama PPKM Darurat, tapi kami berharap penurunannya bisa mencapai 30 persen. Upaya ini untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui menurunnya mobilisasi masyarakat," ujar Pol Arif Budiman.