Sukses

Khawatir PHK Massal, Elemen Buruh Sumut Berharap PPKM Darurat Tak Diperpanjang

Elemen buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) berharap kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Liputan6.com, Medan Elemen buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) berharap kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Di Sumut, PPKM Darurat diterapkan di Kota Medan. PPKM Darurat di Ibu Kota Provinsi Sumut ini berlangsung hingga 20 Juli 2021. Kabarnya, Wali Kota Medan, Boby Nasution, berencana memperpanjang PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021.

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, rencana Wali Kota Medan untuk memperpanjang PPKM Darurat akan berdampak sangat buruk bagi kehidupan sosial masyarakat umum, khususnya kaum buruh yang sudah mengalami imbas, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahakan selama pandemi Covid-19.

"Kalau ada pembatasan begini, pengusaha akan menutup usahanya, yang jadi korban adalah buruh. Mereka pasti dirumahkan, bahkan di-PHK," kata Willy, Senin (19/7/2021).

Diungkapkan Willy, pihaknya sangat mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Namun, meminta pemerintah untuk memikirkan dampak bagi masyarakat akibat adanya penyekatan di pusat Kota Medan, yang menjadi pusat arus bisnis dan transportasi masyarakat Sumut dalam mengais rezeki.

"Kita dukung segala program pencegahan penyebaran Covid-19. Tapi berikan juga solusi bagi masyarakat yang terdampak akibat penyekatan ini. Contoh, perusahaan yang tutup, buruhnya harus ditangungjawabi upahnya selama tidak bekerja," ucapnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihantui PHK Massal

Disampaikan Willy, hingga saat ini PHK akibat Covid-19 yang dilakukan perusahaan dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sudah di angka 20.000-an. Belum lagi buruh yang dirumahkan tanpa dibayar upahnya.

"Nah, di masa PPKM ini sudah banyak perushaan di Medan melakukan perumahaan buruh. Jika diperpanjang, PHK akan terjadi. Karena apa? Karena hasil produksi perusahaan akan terhenti dan tidak bisa didistribusikan ke konsumen akibat penyekatan PPKM," sebutnya.

Willy meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Gubernur Sumut untuk berpikir ulang memperpanjang PPKM Darurat di Medan, yang dikhawatirkan dapat mematikan ekonomi masyarakat.

"Cukup petugas memperketat dan terus mengimbau agar masyarakat patuh protokol kesahatan. Beri sanksi kepada pelanggar. Itu harapan kami," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.