Sukses

Pasang Bendera Putih, PKL Cikapundung Bandung di Ambang Kebangkrutan

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PKL Cikapundung Barat menjerit selama diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat.

Liputan6.com, Bandung - Pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PKL Cikapundung Barat, Kota Bandung, menjerit selama diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat. Keresahan mereka disampaikan lewat bendera putih dan spanduk yang dipasang di depan gerobak mereka yang sudah cukup lama tak beroperasi.

Pantauan Liputan6.com, Senin (19/7/2021), terlihat ratusan gerobak PKL yang berjualan di pinggiran Sungai Cikapundung ini tutup. Tampak pula dua buah bendera putih dipasang di depan salah satu gerobak.

Selain bendera putih, terdapat spanduk bertuliskan curhatan para PKL yang dipasang di beberapa titik di Jalan Cikapundung Barat. Sementara arus lalu lintas di kawasan Cikapundung Barat terlihat lengang karena diberlakukannnya sistem buka tutup jalan.

Menurut juru bicara Paguyuban PKL Cikapundung Barat Sukmayadi (29), pihaknya memasang bendera putih karena sudah menyerah dengan kondisi perekonomian yang kian hari semakin memburuk di masa pandemi Covid-19. Mereka mulai kehabisan modal hanya untuk sekadar bisa mencukupi kebutuhan hidup harian masing-masing.

"Dengan adanya kebijakan aturan pemerintah dari awal PSBB sampai sekarang PPKM darurat, kita sangat terdampak karena untuk akses pembeli ke wilayah kami tidak ada jalan yang bisa masuk," kata Sukamayadi.

Sekurangnya ada 104 PKL yang berjualan di Cikapundung Barat. Adanya pembatasan kegiatan masyarakat berdampak besar terhadap dagangan mereka. Bahkan separuhnya memilih untuk tak berjualan.

"Total kita ada 104 pedagang yang meliputi majalah, stempel, dan kuliner. Dari 104 itu kurang lebih ada 50 pedagang yang sudah kolaps. Sisanya yang masih bertahan hanya pedagang stempel," ujar Sukmayadi.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Akses Jalan Ditutup

Selama PPKM darurat, akses masuk ke Cikapundung Barat banyak ditutup. Mereka juga dilarang melayani makan dan minum di tempat. Hanya layanan pesan antar yang diperkenankan.

Adapun PKL Cikapundung mengandalkan perekonomian di malam hari. Selama PPKM darurat, jam operasi dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB.

Sukmayadi menjelaskan, sebelum berlakunya PPKM darurat, pemasukan para PKL sudah terpukul akibat serangkaian kebijakan selama masa pandemi Covid-19. Aspirasi sudah disampaikan kepada pemerintah, tetapi tak kunjung mendapat solusi sehingga pedagang akhirnya memasang bendera putih.

"Kita sebagai pedagang kaki lima Cikapundung sangat mendukung dengan program pemerintah mengatasi pandemi Covid-19. Cuma di sisi lain kita sudah sampaikan permohonan pelonggaran usaha juga sampai saat ini belum ada tanggapan," ucapnya.

Dia pun berharap PKL mendapatkan ruang dan waktu untuk berdagang. Termasuk stimulan agar bisa memulai usahanya kembali.

"Kami perlu bantuan untuk modal agar nanti kalau ada relaksasi bagi PKL Cikapundung bisa bangkit kembali. Jangankan buat modal, mikir buat kebutuhan keluarga di rumah saja sekarang sudah bingung," ungkap Sukmayadi.