Liputan6.com, Semarang - Bukan mengurangi mobilitas, penutupan sejumlah ruas jalan di Semarang malah disalahgunakan warga untuk olahraga dan menimbulkan kerumunan. Â
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Rabu (21/7/2021) mengatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan ruas jalan yang ditutup sebagai sarana untuk berolahraga.
Baca Juga
"Tujuan penutupan ruas jalan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat, bukan justru digunakan untuk berolahraga yang justru berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.
Advertisement
Salah satu pelanggaran terjadi di wilayah Kota Solo. Banyak warga yang justru menyalahgunakan penutupan Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, untuk berolahraga.
Padahal, lanjut dia, pemerintah daerah setempat sudah meniadakan hari tanpa kendaraan bermotor selama pandemi ini.
"Upaya untuk menghalau sudah dilakukan kepolisian, termasuk daerah lainnya," katanya.
Pemerintah pusat sendiri telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Hal itu terpaksa dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Jateng PPKM Level 4
Â
Sementara itu, usai dua pekan melaksanakan PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengklaim sudah tidak ada lagi penumpukan pasien Covid-19 di Semarang.
"Tidak ada penumpunan pasien. Rata-rata ketersediaan tempat tidur di rumah sakit saat ini sekitar 57 persen," kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu, Rabu (21/7/2021).
Jumlah tersebut, lanjut dia, jauh berkurang jika di banding dua pekan lalu yang sempat mencapai 94 persen.
"Dari 21 rumah sakit di Kota Semarang, hanya tiga yang masih penuh. RS Permata Medika, Telogorejo dan Panti Wiloso," ujarnya.
Bahkan, menurut dia, tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah pusat isolasi Covid-19 sudah mencapai 24 persen. Meski demikian, kata dia, tingkat keterisian pasien di ruang unit gawat darurat masih relatif tinggi, yakni mencapai 84 persen.
PPKM sendiri, kata dia, diputuskan diperpanjang hingga 25 Juli 2021, termasuk di Kota Semarang. Ia menuturkan hal tersebut merupakan kebijakan yang sulit, namun harus dilakukan untuk menekan jumlah kasua Covid-19.
Meski jumlah kasus Covid-19 di Kota Semarang sudah mulai menurun, kata dia, Ibu Kota Jawa Tengah ini masih masuk dalam kategori PPKM level 4.
Advertisement