Liputan6.com, Banyumas - Penganut Kejawen dan pelestari adat Komunitas Banokeling, Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah baru akan merayakan Iduladha pada Kamis ketiga bulan Besar (Haji), atau Kamis (29/7/2021) pekan depan.
Dalam tradisi Kejawen di Banokeling, Iduladha disebut sebagai Perlu Besar. Tahun ini, berdasar perhitungan kalender Alif Rebo Wage (Aboge), Perlu Besar akan tiba pada Kamis hari pasaran Legi atau Manis.
Advertisement
Baca Juga
“Di sini kan perhitungannya kan tidak memakai tanggal melainkan hari. Hari Kamis ketiga, Kamis bukan Jumat,” kata Juru Bicara Adat Komunitas Banokeling, Sumitro, Senin (19/7/2021).
Dia menjelaskan, rangkaian Perlu itu dimulai pada Kamis kedua bulan Besar, yakni Kamis Wage bertepatan dengan Kamis 22 Juli 2021.
Pada Kamis kedua, Komunitas Banokeling menggelar Perlu Rikat atau Bada Rikat. Rikat artinya bersih-bersih makam leluhur, yakni di Panembahan Kiai Gunung.
“Dari perhitungan Aboge, Kamisnya, Kamis kedua dan ketiga, bulan Jawanya. Disebutnya perlu, Perlu Besar,” dia menjelaskan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Perayaan di Masa Pandemi Covid-19
Serupa dengan umat muslim pada umumnya, dalam perayaan Perlu Besar di Banokeling juga ada penyembelihan hewan kurban. Selain itu, anak putu juga melakukan ziarah atau resik makam.
Setelah itu, anak putu akan selamatan atau berdoa, dengan hidangaan hewan yang dipotong tersebut.
“(Kamis kedua) di Banokeling sini rikat. Kamis ketiganya, besaran,” ucap dia.
Komunitas Banokeling merupakan kelompok pelestari adat atau penganut Kejawen yang tinggal di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sejak ratusan tahun lalu, kelompok ini menjalankan tradisi budaya dan keagamaan.
Komunitas Banokeling merupakan keturunan Kiai Banokeling yang kini dimakamkan di Desa Pekuncen dan disebut sebagai Panembahan Bonokeling. Ribuan Anak keturunan dan pengikut yang disebut sebagai anak putu tersebar di berbagai daerah.
Biasanya, anak putu akan meluangkan waktu untuk menjalankan ritual adat di waktu-waktu tertentu. Namun semenjak pandemi Covid-19, dilakukan pembatasan-pembatasan sehingga ritual hanya diikuti oleh wakil anak putu yang berada di Desa Pekuncen.
Advertisement